Bus Harapan Jaya Nyungsep di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Sopir dan Penumpang Terluka

Bus Harapan Jaya menabrak mobil Mitsubishi Kuda dan berakhir nyungsep di Jalan Tol Surabaya - Mojokerto Kilometer (KM) 719.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Jan 2024, 16:07 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 16:05 WIB
Bus Harapan Jaya Kecelakaan di tol Surabaya-Mojokerto. (Istimewa)
Bus Harapan Jaya Kecelakaan di tol Surabaya-Mojokerto. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Bus Harapan Jaya menabrak mobil Mitsubishi Kuda dan berakhir nyungsep di Jalan Tol Surabaya - Mojokerto Kilometer (KM) 719.

"Kecelakaan terjadi pada pukul 09.15 WIB, tadi pagi," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (18/1/2024).

AKBP Elex menceritakan, semula kendaraan minibus Kijang mengalami pecah ban dan menepi di bahu jalan untuk melakukan pergantian ban.

"Di belakang ada kendaraan mobil Honda Brio yang mengurangi kecepatan untuk menghindari pecahan ban yang ada di lajur kiri," ucapnya.

Selanjutnya, bus Harapan Jaya yang berada di belakang mobil Brio dengan kecepatan tinggi oleng ke kanan menabrak pembatas beton tengah tol.

"Bus Harapan Jaya lalu oleng ke kiri menabrak mobil Kijang di bahu jalan dan lanjut menabrak  guadrill pembatas kiri tol," ujarnya.

AKBP Alex mengatakan, akibat kecelakaan tersebut sejumlah penumpang dan sopir bus Harapan Jaya serta mobil Kijang mengalami luka-luka.

"Sopir bus Harapan Jaya inisial MA, usia 55 tahun mengalami luka ringan, lecet di jari kanan. Penumpang perempuan inisial AP dan laki-laki, SU umur 26 tahun juga menderita luka ringan. Sedangkan 12 penumpang lainnya dalam kondisi sehat," ucapnya.

AKBP Alex melanjutkan, sedangkan sopir dan dua penumpang mobil Kijang juga hanya mengalami luka ringan. Mereka yaitu MR umur 25 tahun, AB usia 65 tahun dan LK usia 49 tahun.

"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam peristiwa kecelakaan ini, semuanya hanya mengalami luka ringan," ujarnya.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya