Asosiasi Logistik Minta Pemerintah Beri Jalur untuk Angkutan Logistik Saat Mudik Lebaran

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta Adil Karim, menyikapi kebijakan yang melarang beroperasinya angkutan logistik pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan, seperti pada saat Natal dan Lebaran.

oleh Tim Regional diperbarui 14 Mar 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 14:25 WIB
Pembatasan Pergerakan Angkutan Barang Selama Natal dan Tahun Baru
Sejumlah truk melintas di jalan tol di kawasan Jakarta, Senin (19/12/2022). Pemerintah akan membatasi pergerakan angkutan barang bagi truk-truk besar baik yang melewati jalan tol atau jalan arteri pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta Adil Karim, menyikapi kebijakan yang melarang beroperasinya angkutan logistik pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan, seperti pada saat Natal dan Lebaran.

Menurutnya, selama ini, pemerintah hanya mengakomodir angkutan penumpang dan mobil pribadi tetapi cenderung mengabaikan angkutan logistik.

"Yang diutamakan itu selalu para pemudik. Misalnya, saat lebaran dalam waktu dekat ini, yang diperhatikan itu hanya untuk pemudik yang berlebaran saja tanpa memikirkan bagaimana agar angkutan logistik itu juga bisa beroperasi,” ujarnya, Rabu 13 Maret 2024.

Padahal, dia mengungkapkan jalanan itu kosong saat Nataru lalu. “Saya lihat tahun kemarin waktu Nataru saya uji coba ke Jawa dengan mobil pribadi, ternyata jalannya kosong. Terus saya pulang waktu arus baliknya itu juga kosong,” tuturnya.

Menurutnya, jalan yang kosong itu disebabkan Korlantas yang melakukan sistem one way dan contra flow.

“Artinya kan sebenarnya sudah ada instrumen yang menjadi jalan keluarnya untuk menghindari kemacetan jalan, sudah ada solusinya. Nah, kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini hanya minta ruang secara proporsional saja,” tukasnya.

Katanya, untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan saat musim libur hari-hari besar keagamaan itu sebenarnya bisa diatur. Arus mudik dan arus berangkat itu diatur jamnya.

"Ini bertujuan agar kita bisa diberikan layanan berupa proporsional ruang untuk angkutan logistik dikasih jalur,” ucapnya.

Industri Alamai Stuck

Pembatasan Pergerakan Angkutan Barang Selama Natal dan Tahun Baru
Sejumlah truk melintas di jalan tol di kawasan Jakarta, Senin (19/12/2022). Pemerintah akan membatasi pergerakan angkutan barang bagi truk-truk besar baik yang melewati jalan tol atau jalan arteri pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Apalagi, menurut Adil, selama ini, SKB itu selalu membuat industri-industri yang berada di daerah Bekasi dan Cikampek yang penuh kawasan industri menjadi stuck. Hal itu disebabkan karena tidak adanya layanan dari angkutan transportasi untuk logistik.

“Nah, ini harusnya kita dikasih jalur, mau 1 jalur, 2 jalur. Karena kan pemerintah sudah buat one way. Dan saya sudah mencobanya sendiri waktu pulang mudik jalannya sangat kosong,” tukasnya.

Artinya, lanjut Adil, sebenarnya sudah ada instrumen baru yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk menghindari kemacetan jalan saat momen liburan hari-hari besar itu.

“Ini kan sebenarnya sudah bisa memberikan ruang kepada angkutan logistik supaya kita nggak stagnan. Tapi, jika kita dilarang beroperasi, begitu habis libur pelabuhan itu bisa stuck, jalur merahnya banyak sehingga timbul biaya logistik yang sangat tinggi. Ada demurrage, storage dan biaya lainnya,” ungkapnya.

 

infografis journal
infografis Kebiasaan Saat Puasa Ramadan di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya