Apakah Marah dan Nangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadan?

Seperti dikutip dari rumaysho.com, sesungguhnya marah tidak membatalkan puasa. Marah atau emosi tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi, jika orang marah saat puasa, maka puasanya tetap sah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Mar 2024, 11:01 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi sahur, buka puasa, Islami
Ilustrasi sahur, buka puasa, Islami. (Image by freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadan adalah momen yang tepat untuk penyucian jiwa. Waktu yang tepat untuk memperbanyak beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Namun, lumrahnya seorang manusia, puasa juga tidak serta merta membuat seseorang bebas dari godaan yang itu bisa mengguncang kondisi jiwa dan membuat marah atau menangis.

Lantas, bagaimana hukumnya jika sesorang marah atau menangis saat puasa, apakah puasanya batal?

Seperti dikutip dari rumaysho.com, sesungguhnya marah tidak membatalkan puasa. Marah atau emosi tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi, jika orang marah saat puasa, maka puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.

Walaupun demikian, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai hadis sahih sebagai berikut:

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)

 

 

Menangis Tidak Mebatalkan Puasa

Ilustrasi buka puasa, Ramadan
Ilustrasi buka puasa, Ramadan. (Image by freepik)

Lalu bagaiaman dengan menangis?

Dikutip dari nu.or.id, Jumat (15/3/2024), dijelaskan menangis secara jelas tidak termasuk dari hal yang membatalkan puasa.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’

: والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Mengapa menangis tak membatalkan puasa?

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.

 

 

INFOGRAFIS: Beda Durasi Waktu Puasa Negara-Negara di Dunia (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Beda Durasi Waktu Puasa Negara-Negara di Dunia (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya