Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2024, yang dimulai pada 1 Mei hingga 19 Mei 2024.
“Pendaftaran dan seleksi kami buka pada 1 hingga 19 Mei 2024, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei dan kegiatannya digelar pada 27 Mei hingga 26 Juli 2024,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Adib menjelaskan, SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik.
Advertisement
“Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam menangani atau mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Adib, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan untuk menggelar kursus daring terbuka untuk umum (MOOC) di bidang deteksi dini. “Sertifikat dari kursus ini menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK,” ulasnya.
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya merekrut satu angkatan, SPARK 2024 membuka enam angkatan yang dibagi dalam enam zona wilayah.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” ungkapnya.
Dedi berharap, SPARK 2024 dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
Persyaratan Daftar
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2. Penghulu PNS dan P3K
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.
Advertisement