Jokowi: Tak Ada Toleransi Pelaku Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya

oleh Tira Santia diperbarui 07 Feb 2023, 18:23 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 18:23 WIB
Presiden Jokowi dalam Keterangan Pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023)
Presiden Jokowi meminta Kapolri tak pandang bulu dalam penindakan kasus korupsi

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dihadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Saya juga Ingatkan Kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Disisi lain, Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.

"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Sejauh ini, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Bahkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya.

Jokowi melihat, saat ini aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Jokowi: Obligor BLBI Tak Kooperatif, Siap-Siap Hadapi Penegak Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmennya soal penanganan BLBI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

"Pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sistem Pemerintahan

Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo berupa sebidang tanah seluas 580.440 meter persegi di Desa Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor. (Dok Satgas BLBI)
Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo berupa sebidang tanah seluas 580.440 meter persegi di Desa Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor. (Dok Satgas BLBI)

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Disamping itu, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.

"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkapnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya juga Ingatkan Kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujarnya.

Jokowi pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya