Kumpulan artikel Kanjuruhan

Sebanyak 63 orang korban tragedi Kanjuruhan masing-masing mendapatkan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga senilai Rp15 juta. Nilai itu jauh dari tuntutan.
Loading