Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.
Hal ini dilakukan guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat.
Baca Juga
"Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juni 2021.
Advertisement
Asri mengatakan, pihaknya mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti. Kendaraan tersebut digunakan untuk sementara melayani pengangkutan tabung oksigen ke tempat pengisian oksigen atau agen, kemudian mendistribusikan kembali ke rumah sakit.
Pengerahan armada itu juga akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah kerja DKI Jakarta untuk mengantisipasi kebutuhan distribusi yang mendesak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengapresiasi kontribusi semua pihak termasuk dari Korps Adhyaksa itu dalam membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Selama ini, salah satu kendala yang dihadapi pihak rumah sakit adalah distribusi tabung oksigen karena kurangnya kendaraan untuk mengantar dan menjemput tabung oksigen dari tempat pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.
"Beberapa pemasok oksigen kesulitan armada, kalau rumah sakit butuh armada antar-jemput untuk pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak antara lain Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kekurangan Kendaraan Angkut
Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Selama ini, salah satu kendala yang dihadapi pihak rumah sakit adalah distribusi tabung oksigen karena kurangnya kendaraan untuk mengantar dan menjemput tabung oksigen dari tempat pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.
"Beberapa pemasok oksigen kesulitan armada, kalau rumah sakit butuh armada antar-jemput untuk pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak antara lain Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," katanya.
Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Advertisement