PLTG Jadi Andalan
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) tetap menjadi andalan saat beban puncak.
Sebab itu tidak ada penurunan kapasitas pembangunan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pembangkit yang menjadi andalan untuk memenuhi beban puncak harus memiliki karakter bisa dengan cepat mengalirkan listrik. Hal ini ada pada PLTG yang stabil dalam menghasilkan pasokan listrik.
"Peaker itu justru harus cepat, begitu turun (daya) langsung cepat naik lagi," kata Andy, di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Andy melanjutkan, pemilihan PLTG sebagai andalan pemasok listrik saat beban puncak juga dapat mengurangi penggunaan pembangkit dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ini sebab jika mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak bisa memasok listrik dengan cepat.
"Karena isinya nanti bagaimana? apakah EBT bisa secepat itu, energi primer tekan BBM, kan harus diturunin terus, kalau BBM turun gas turun bagaimana?, batu bara ramping time lama, masaknya lama, kecuali ada PLTU yg ramping time cepat dalam sekian menit. Nah itu oke sama kaya gas," ujar dia.
Andy menuturkan, dengan karakter PLTG yang bisa cepat mengalirkan listrik, target jumlah PLTG yang beroperasi tidak diubah dalam RUPTL 2019 -2028, sehingga porsi penggunaan bakar dalam target bauran energi.
"22 persen tetap, tadinya mau turun tapi enggak jadi tetap stabil," kata dia.
Daftar PLTG di Indonesia
PLTG Cikarang
PLTG Karimunjawa
PLTG Plengan
PLTG SunyaragiPLTG Batanghari
PLTG Trisakti
Kelemahan dan Kelebihan
Kelebihan:
- Tingkat efisiensi lebih tinggi
- Konstruksi sederhana dan area yang dibutuhkan lebih kecil
- Kapasitas elektrik lebih bervariasi
- PLTG lebih ramah lingkungan
- Kecepatan dalam merespon kenaikan power lebih tinggi
Kekurangan:
- Biasanya hanya untuk memenuhi peak power
- Menyebabkan polusi suara
- Biaya operasional lebih tinggi dibanding pembangkit listrik jenis lain
Berita Terbaru
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Kemegahan Stadion Maguwoharjo di Sleman Usai Direnovasi, Sesuai Standar FIFA
Khasiat Daun Kelor yang Jarang Diketahui
6 Fakta 2nd Miracle in Cell No 7 dari Vino G. Bastian: 1,5 Tahun Godok Naskah, Lee Hwan Kyung Kontrol Kualitas
Armada Bus di Terminal Kalideres Dipastikan Siap untuk Mudik Nataru
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persita Tangerang: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Pepet Persebaya Surabaya
Pria di China Kena Serangan Jantung hingga Hampir Meninggal Usai Dampingi Anak Belajar
Bos Amazon Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Dilaporkan Akan Menikah di Aspen Sehabis Natal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Ustadz Das’ad Latif Ungkap Nikmat Besar Menjadi Polisi yang Wajib Disyukuri
Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Masih Relevan
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama