Informasi Umum
Tentang PerusahaanPT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disebut juga PT INTI adalah perusahan yang berfokus pada proses produksi atau konversi bahan baku, setengah jadi, komponen, atau bagian lain menjadi barang jadi dengan nilai tambah yang memenuhi spesifikasi standar. Perusahaan menjalankan lini bisnis dengan membuat kabel serat optik, smart energy devices, dan tabung liquid petroleum gas composite.
Didirikan30 Desember 1974

Diusulkan Jadi Anak Usaha Telkom

PT INTI (Persero) tengah menghadapi masalah keuangan. Hasilnya, sejumlah karyawan perusahaan tak digaji. Bahkan ada yang tak gajian selama tujuh bulan.

Persoalan mengenai keuangan ini diungkapkan Direktur Utama PT INTI Otong Iip sudah terjadi sejak 2014. Sementara Iip sendiri baru mulai menduduki orang nomor satu di PT INTI baru akhir 2019.

"Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, dimana Laba Ditahan pada Neraca Perusahaan sudah negatif," kata dia dalam keterangannya seperti ditulis, Sabtu (12/9/2020).

Untuk mengatasi hal ini, sebenarnya sudah ada beberapa langkah yang dilakukan, salah satunya bekerjasama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). PPA merupakan BUMN yang memiliki spesialis menyehatkan kembali BUMN-BUMN yang tengah 'sakit'.

Dari hasil kerjasama ini, dihasilkan lima rekomendasi, salah satunya melebur PT INTI ke dalam Telkom Group. Dengan kata lain, PT INTI menjadi anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero). Ini menjadi rekomendasi ketiga yang diusulkan PPA ke Kementerian BUMN.

Selain itu, rekomendasi lain diantaranya sinergi BUMN (Base Scenario), sinergi BUMN dan penjualan aset, sinergi BUMN melalui penyertaan modal Telkom & Other SOE, serta sinergi BUMN + konsesi GSN.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT INTI (Sejati) Ahmad Ridwan Al-Faruq memaparkan kondisi keuangan INTI di tahun 2020 ini sangat berat. Memasuki triwulan III, perolehan kontrak masih diangka Rp 580 miliar dari target RKAP Rp 1,2 triliun, atau baru 48 persen.

"Kinerja ini memiliki gap yang masih sangat jauh sehingga membutuhkan super extra effort yang mesti dilakukan BOD dan seluruh stakeholder untuk mencapai target dengan sisa waktu sekitar 4 bulan lagi," tambah dia.

 

Deretan Proyek PT INTI yang Bikin Rugi

Perusahaan pelat merah PT INTI dilaporkan belum membayar gaji dan tunjangan karyawannya selama 7 bulan. Perusahaan juga tercatat memiliki utang hingga Rp 1,32 triliun dan mengalami kerugian dalam sejumlah proyek.

Ketua Serikat Pekerja PT INTI (Sejati) Ahmad Ridwan Al-Faruq membeberkan proyek-proyek PT INTI yang rugi dengan nilai keseluruhan melebihi Rp 1 triliun. Tercatat, laporan keuangan perusahaan sudah minus miliaran rupiah tiap tahunnya sejak 2014.

"Sumbangsih terbesar kerugian PT INTI diakibatkan oleh proyek TITO dengan Telkom yang meninggalkan kerugian sekitar Rp 700 miliar," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (9/9/2020).

Kerugian lainnya ialah proyek SMP BBM dengan Pertamina meninggalkan kerugian Rp 116 miliar dan proyek Manage Service dengan MBK yang rugi Rp 230 miliar.

Secara keseluruhan, 3 proyek ini menyebabkan kerugian Rp 1,046 triliun kepada perusahaan. Ahmad melanjutkan, kondisi keuangan PT INTI di tahun 2020 semakin berat.

"Memasuki triwulan III, perolehan kontrak masih diangka Rp 580 miliar dari target RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) sebesar Rp 1,2 triliun," jelasnya.

Dengan persentasi pencapaian baru sebesar 48 persen, terjadi gap yang sangat jauh dari tujuan 100 persen sehingga para direksi harus bekerja sangat kerja untuk mencapai target dengan sisa waktu 4 bulan lagi.

Ahmad melanjutkan, Sejati sendiri telah medorong pemerintah untuk turut membantu upaya penyelamatan dan penyehatan PT INTI melalui Kementerian BUMN terkait rekomendasi yang disampaikan PPA dengan mempertimbangkan dan memilih poin yang dianggap terbaik untuk PT INTI.

"Atau mendorong Kementerian Keuangan dengan memberikan penambahan penyertaan modal melalui program RR (Restrukturisasi dan Revitalisasi) sesuai dengan PER-05/MBU/2012 dan PER -01/MBU/2009 mengenai pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN melalui PT PPA," katanya.

 

Dirut: Masalah Keuangan PT INTI Sudah Sejak 2014

Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip mengungkapkan perusahaannya sudah bermasalah sejak 2014. Otong Iip sendiri ditunjuk menjadi orang nomor satu di PT INTI baru Oktober 2019.

Diungkapkannya, adapun yang melatar belakangi kondisi tersebut adalah Cash Flow Operation (CFO) dan Ekuitas Perusahaan yang berada di posisi negatif. Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, dimana Laba Ditahan pada Neraca Perusahaan sudah negatif.

"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh Perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non produktif mencapai 90 persen," ucap dia, Kamis (10/9/2020).

Pada akhir tahun 2019, ditegaskannya, manajemen baru mulai melakukan program transformasi pada lingkup bisnis, keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses bisnis serta tatakelola perusahaan sekaligus melakukan Restrukturisasi Utang dan Optimalisasi Aset.

Hal ini didukung dengan masuknya PT INTI ke dalam cluster Industri Telekomunikasi sehingga perusahaan memiliki arah dan fokus bisnis yang lebih jelas dengan lebih memfokuskan pelanggan Telkom Group.

"Performansi Perusahaan pada Januari hingga Agustus 2020 berada dalam kondisi yang mulai membaik," klaim dia.

Hal ini ditunjukkan dengan posisi pertumbuhan pendapatan, EBITDA dan Net Income tumbuh secara signifikan, meskipun secara Cash Flow Operation (CFO) masih negatif karena menanggung utang masa lalu yang cukup besar.

Otong Iip mengakhiri, solusi yang tengah dijalankan manajemen saat ini dalam upaya penyehatan Perusahaan dilakukan melalui transformasi bisnis dengan memperbesar pola Business to Business (B2B) dengan Telkom Group, transformasi keuangan dengan melakukan restrukturisasi atas utang PT INTI (Persero) dan perolehan dana talangan dari berbagai sumber dengan tetap berpedoman pada kaidah tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Loading