Deretan Masalah PT INTI, Proyek Terbengkalai hingga Karyawan Tak Digaji 7 Bulan

PT INTI (Persero) kembali dihadapkan pada masalah keuangan. Alhasil, lagi dan lagi, sejumlah pegawai PT INTI tak gajian.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Sep 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 09:30 WIB
Gedung PT INTI (Persero)
Gedung PT INTI (Persero) (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu BUMN yang memiliki bisnis di sektor teknologi kembali dirundung masalah. PT INTI (Persero) kembali dihadapkan pada masalah keuangan. Alhasil, lagi dan lagi, sejumlah pegawai PT INTI tak gajian.

Sebenarnya kasus tak gajian pegawai PT INTI pernah terjadi di tahun lalu. Ketika itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri dari Serikat Pekerja PT INTI (Sejati) menggeruduk kantor pusat PT INTI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2019) silam.

Bukan tanpa alasan, demonstrasi dilakukan gegara perusahaan tidak mempertahankan kinerja yang baik. Ketua Sejati Ahmad Ridwan Al-Faruq menyatakan, proyek perusahaan banyak yang terbengkalai dan utang semakin menumpuk.

"Kondisi seperti ini sudah mulai dirasakan sejak 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan adanya utang bank yang sudah tidak ada lawannya, setera dengan ratusan miliar," ujarnya dalam pembacaan tuntutan kala demonstrasi.

"Misalnya, ketika ada proyek baru, cash yang masuk dibebankan ke utang sebelumnya. Apalagi bunga begitu besar yang harus kami hadapi," lanjutnya.

Imbasnya, sekitar 450 karyawan PT INTI belum dibayarkan gajinya selama Juli dan Agustus 2019. Hingga Februari 2020, dikabarkan gaji yang diterima hanya Rp 1 juta saja. Selain itu, perusahaan belum membayar fasilitas kesehatan baik BPJS Kesehatan dan Klinik Mitra Perusahaan.

Tak hanya itu, tunjangan dan pembayaran pesangon/IPK kepada karyawan yang sudah pensiun sejak 2018 juga belum kunjung dibayarkan.

Melihat kebobrokan manajemen PT INTI, Sejati berkirim surat ke Kementerian BUMN untuk mendapat solusi dan audiensi atas persoalan ini.

 

Masalah Sama Terulang Kembali

Gedung PT INTI (Persero)
Gedung PT INTI (Persero) (dok: Humas)

Masalah yang sama kembali terulang memasuki awal 2020. Sejumlah pegawai terakhir gajian pada Februari 2020. Setelah itu, hingga saat ini mereka tak dibayar oleh perusahaan.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga angkat bicara soal isu ini. Ia menyatakan, tidak semua gaji karyawan tidak dibayar berturut-turut.

“Yang perlu diketahui bahwa tidaklah semua gaji karyawan itu selama 7 bulan tidak dibayar, ada yang dibayar mungkin sedikit artinya tidak full setiap bulannya,” kata Arya, Selasa (8/9/2020).

Pihaknya menjelaskan Kementerian BUMN sudah menyusun dan menyiapkan langkah-langkah cepat penyelesaian masalah PT INTI, sebelum isu ini mencuat ke publik.

Pertama, meminta Telkom merilis proyek PT INTI yang ada di perusahaan telekomunikasi tersebut.

"Inipun sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan kawan INTI terbantu secara finansial,” ujarnya.

Langkah kedua ialah meminta 2 bank BUMN untuk memberikan simpanan uang tunai PT INTI agar perusahaan bisa membayar tanggung jawabnya. Asal tahu saja, PT INTI memang memiliki simpanan uang tunai di 2 bank yang dimaksud, namun tidak bisa diambil karena adanya tagihan tertentu.

"Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan,” jelasnya.

 

Minta Telkom Berikan Proyek ke PT INTI

Telkom Indonesia.
PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom).

Arya juga bilang, pihaknya sudah meminta Telkom bisa memberikan proyek-proyek kepala PT INTI sebagai satu supply chain yang bisa membantu.

“Kita harapkan dengan proyek yang diberikan Telkom akan membuat PT INTI mendapatkan dana segar ke depannya. Begitu kira-kira sambil nanti kita lihat juga proyek yang lain yang bisa proyeksi lain yang bisa dikembangkan PT INTI,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya