Wamenkumham Eddy Hiariej

PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej melawan KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim praperadilan menilai, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah.
Tampilkan foto dan video
Loading