Tips Aman Pakai Media Sosial Agar Tak Dibully

Jika tetap ada orang yang tidak peduli dengan etika dan berperilaku tidak etis, mereka harus siap menghadapi akibatnya.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Sep 2014, 08:24 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 08:24 WIB
Pemilik Akun Parodi Twitter Digeledah Polisi
Media Sosial/ Twitter (neowin.net)

Liputan6.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi adalah hak seluruh warga negara, tapi masyarakat harus mengenal batasan-batasannya termasuk di dunia maya seperti saat menggunakan media sosial. Para pengguna internet (netizen) harus mengingat bahwa konsekuensi dari tindakan yang dilakukan tidak hanya ada di dunia offline, tapi juga online. 

Hal ini diungkapkan oleh pakar media sosial, Nukman Luthfie, di sela-sela acara 'Akses Internet Cepat dan Murah, Jalan Tol Menuju Kemakmuran' di Warung Daun Cikini, Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, netizen harus tetap memperhatikan etika-etika yang tidak secara tertulis sudah disepakati bersama, termasuk soal menyalurkan kemarahan di media sosial.

Contohnya kasus yang menimpa Florence Sihombing. Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dilaporkan menghina warga Yogyakarta di media sosial, hingga akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Berkaca pada kasus Florence, kata Nukman, jika ingin aman menggunakan media sosial maka pengguna harus peka terhadap lingkungan sekitarnya.

"Kita punya etika-etika yang kita sepakati bersama, ada hukum-hukum sosial, meski tidak tertulis. Misalnya di offline, kita tidak boleh membentak karyawan di depan umum. Begitu juga di online, kita tidak boleh menghina orang. Ada etika-etika tidak tertulis yang harus dipahami," tutur Nukman kepada Tekno Liputan6.com.

Jika netizen tetap ingin bebas berekspresi, itu artinya mereka juga harus siap dengan konsekuensinya. Diungkapkan Nukman, media sosial adalah ruang publik dan ada banyak orang menggunakan layanan tersebut.

Karena itu, jika tetap ada orang yang tidak peduli dengan etika dan berperilaku tidak etis, sambungnya, mereka harus siap menghadapi akibatnya. Salah satunya di-bully di dunia maya.

"Kalau ada orang yang tidak peduli, mereka harus siap dengan konsekuensinya. Ingat kita masih ada UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), jadi peraturan yang ada di dalamnya masih berlaku," kata pria pemilik akun @nukman ini.

Untuk itu, dia menghimau pengguna media sosial agar behati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, baik offline atau online, pengguna harus menjaga sikapnya.

"Kita bebas bereskpresi, sepanjang tidak melanggar Undang-Undang yang ada," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya