Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berupaya mendorong operator telekomunikasi untuk membenahi sistem registrasi prabayar. Tak hanya sistem registrasi, pemerintah juga meminta operator memperbaiki pola distribusi kartu perdana prabayar dari hulu ke hilir.
Nonot Harsono selaku Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyebutkan, distribusi kartu perdana layanan telekomunikasi perlu dikelola dengan baik karena saat ini kondisi pasar sudah jenuh.
"Masalah pengaturan distribusi ini harus ditata baik-baik. Kalau dilihat, kartu SIM yang didistibusikan operator ke pasar itu terlalu banyak, padahal pasarnya sendiri sudah jenuh, jadi besar kemungkinan yang beli kartu SIM itu orang yang sudah punya nomor sebenarnya," ujar Nonot.
Lebih lanjut, Nonot menyebutkan, distribusi kartu perdana di Indonesia terlalu luas sehingga mengakibatkan proses kontrol jadi sulit. Ia juga menjelaskan, registrasi kartu prabayar saat ini bergantung kepada penjual kartu perdana.
"Penjual kartu SIM itu sudah terlalu banyak, makanya jadi susah dikontrol. Kalau dulu yang registrasi itu pelanggan sendiri ke 4444, sekarang kita balik harus gerai yang daftarkan ke sistemnya data pelanggan itu biar lebih valid dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Nonot ketika dihubungi melalui saluran telepon.
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan. Kekhawatiran itu pun kemudian ditampik Nonot dan mengklaim tak akan ada ancaman bagi para pengecer pulsa.
"Kita tertibkan pengaturan distribusi kartu prabayar kok, jadi penjual kelas kecil seperti pengecer itu kan masih bisa jual voucher. Jadi kita gak matikan industri dan bisnis, orang mereka masih kita izinkan jualan voucher. Lain soal kalau kita larang juga mereka jual voucher, ini kan gak," paparnya.
Pemerintah melalui BRTI telah melakukan teguran pada pihak operator dikarenakan masih belum terealisasinya pembenahan sistem registrasi prabayar. Ditargetkan sebelum tahun 2015 berakhir, sistem baru ini telah sepenuhnya diterapkan di industri telekomunikasi Indonesia.
(den/isk)
Sistem Registrasi Prabayar Baru Ancam Penjual Pulsa Rumahan?
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan
Diperbarui 11 Mar 2015, 13:54 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 13:54 WIB
Pria bernama Paryatno ini menjajakan barang dagangannya itu dengan sepeda. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Anak Kekurangan Zat Besi, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jangan Buru-Buru Putuskan Tayamum, Lakukan Ini Dulu Kata Gus Baha
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap
MK Bacakan Putusan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan
Ciri Ciri Anjing Hamil dan Cara Merawatanya, Panduan Lengkap untuk Pemilik Pemula
Ciri Ciri Bayi Tidak Cocok Sufor, Penyebab dan Gejala yang Perlu Diketahui
Persiapan Matang, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siap Jalani Retret di Akmil Magelang
Apa Itu Komunitas: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Perbedaan Ilmu Murni dan Ilmu Terapan, Memahami Karakteristik dan Aplikasinya
Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor 2025, Update Terbaru & Panduan Lengkap
Digitalisasi UMKM, HiBank Luncurkan Aplikasi Hi by HiBank
Pesan Nikita Mirzani untuk Para Musuh Usai Jadi Tersangka Pemerasan