Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berupaya mendorong operator telekomunikasi untuk membenahi sistem registrasi prabayar. Tak hanya sistem registrasi, pemerintah juga meminta operator memperbaiki pola distribusi kartu perdana prabayar dari hulu ke hilir.
Nonot Harsono selaku Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyebutkan, distribusi kartu perdana layanan telekomunikasi perlu dikelola dengan baik karena saat ini kondisi pasar sudah jenuh.
"Masalah pengaturan distribusi ini harus ditata baik-baik. Kalau dilihat, kartu SIM yang didistibusikan operator ke pasar itu terlalu banyak, padahal pasarnya sendiri sudah jenuh, jadi besar kemungkinan yang beli kartu SIM itu orang yang sudah punya nomor sebenarnya," ujar Nonot.
Lebih lanjut, Nonot menyebutkan, distribusi kartu perdana di Indonesia terlalu luas sehingga mengakibatkan proses kontrol jadi sulit. Ia juga menjelaskan, registrasi kartu prabayar saat ini bergantung kepada penjual kartu perdana.
"Penjual kartu SIM itu sudah terlalu banyak, makanya jadi susah dikontrol. Kalau dulu yang registrasi itu pelanggan sendiri ke 4444, sekarang kita balik harus gerai yang daftarkan ke sistemnya data pelanggan itu biar lebih valid dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Nonot ketika dihubungi melalui saluran telepon.
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan. Kekhawatiran itu pun kemudian ditampik Nonot dan mengklaim tak akan ada ancaman bagi para pengecer pulsa.
"Kita tertibkan pengaturan distribusi kartu prabayar kok, jadi penjual kelas kecil seperti pengecer itu kan masih bisa jual voucher. Jadi kita gak matikan industri dan bisnis, orang mereka masih kita izinkan jualan voucher. Lain soal kalau kita larang juga mereka jual voucher, ini kan gak," paparnya.
Pemerintah melalui BRTI telah melakukan teguran pada pihak operator dikarenakan masih belum terealisasinya pembenahan sistem registrasi prabayar. Ditargetkan sebelum tahun 2015 berakhir, sistem baru ini telah sepenuhnya diterapkan di industri telekomunikasi Indonesia.
(den/isk)
Sistem Registrasi Prabayar Baru Ancam Penjual Pulsa Rumahan?
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan
diperbarui 11 Mar 2015, 13:54 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 13:54 WIB
Pria bernama Paryatno ini menjajakan barang dagangannya itu dengan sepeda. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Chicken Katsu yang Renyah dan Lezat, Mudah Dibuat di Rumah
12 Arti Mimpi Melihat Pelangi, Simbol Keberuntungan dan Harapan
Cara Bikin Bakso Sapi Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkap
Cara Buat Chicken Katsu yang Renyah dan Lezat
Raffi Ahmad Unggah Surat Dukungan Prabowo ke RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Ini Kata Gerindra
Menaker Mau Bentuk Satgas Anti PHK, Bisa Apa?
Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal
Permendag No 27 Tahun 2024 Jadi Andalan Baru Mendag Cegah Impor Ilegal
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Cara Bikin Bakso Ayam yang Lezat dan Kenyal
Istri Malas Sholat Fardhu, Bolehkah Suami Talak Cerai? Simak Kata Buya Yahya
Cara Menstabilkan Gula Darah, Nasi Dingin dan Kandungan Pati Resisten untuk Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes