Liputan6.com, Jakarta - Interaksi di dunia maya, khususnya di media sosial dan aplikasi pesan instan memang kadang tidak terkendali. Banyak pengguna yang salah memanfaatkan fungsinya untuk hal-hal negatif seperti memaki, menghina, berkata kasar, dan berbagai aksi bullying lainnya.
Guna mencegah budaya sesat tersebut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengambil langkah nyata dengan merilis regulasi yang melarang aksi bullying di dunia maya. Tak tanggung-tanggung, untuk membuat para pelakunya jera, otoritas UEA bahkan menetapkan hukuman denda yang cukup besar.Â
Regulasi radikal tersebut sudah terbukti dengan dihukumnya seorang pria yang terbukti memaki temannya via aplikasi WhatsApp.
Awalnya sang pria hanya didenda sebesar US$ 800 atau sekitar Rp 10 juta. Namun, karena perkataannya --tak diungkap apa yang ia tulis di WhatsApp dan dikirimkan kepada temannya -- dinilai mengancam kehidupan seseorang, maka denda yang dikenakan melonjak hingga US$ 68 ribu atau setara Rp 880 jutaan.
Regulasi ini sendiri sejatinya telah diterapkan pemerintah UEA sejak akhir tahun 2014 kemarin. Mereka juga membatasi penggunaan emoji yang dianggap bisa digunakan untuk menghina orang lain.
Emoji "jari tengah" bahkan sangat diharamkan penggunaannya di UEA. Demikian seperti yang dikutip dari laman Standard, Kamis (18/6/2015).
(dhi/dew)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Di Negara Ini Pelaku Cyber Bully Didenda Ratusan Juta Rupiah
Regulasi ini sebenarnya telah diterapkan pemerintah Uni Emirat Arab sejak akhir tahun 2014 kemarin.
diperbarui 18 Jun 2015, 09:37 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 09:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Golkar Harap Bisa Beri Angin Segar bagi Demokrasi Indonesia
Kumpulan Kata Bijak Sabar dan Diam yang Menenangkan Hati
Menperin: Negosiasi dengan Apple Tak Mudah
Demi Hindari Tugas di Tempat Kerja, Pria India Nekat Potong Jari
PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun
PBNU Kritisi Niatan Pemerintah soal Rencana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Tidak Usah Bilang Berantas Korupsi Seakar-akarnya, Itu Angkuh Kata Gus Baha
Mengenal Jung Jae Il, Sosok di Balik Musik Latar Squid Game 2 yang Ikonis
TMII Catat Kenaikan Pengunjung 62,16 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Panglima TNI Akui Anggotanya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil: Jika Terbukti Bersalah Akan Ditindak Tegas
350 Kata Kata Keluarga Sederhana yang Menyentuh Hati
Mabuk Saat Tahun Baru, Polisi di Zambia Tak Sengaja Bebaskan 13 Tahanan