Liputan6.com, Jakarta - Huawei menggugat Samsung ke meja hijau atas klaim bahwa Samsung telah melanggar paten miliknya.
Perusahaan teknologi asal Tiongkok itu mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar perusahaan asal Korea Selatan tersebut di dua pengadilan; satu di California, satu lainnya di Shenzhen.
Menurut Huawei, beberapa penemuan komunikasi seluler dan perangkat lunaknya telah digunakan di ponsel Samsung tanpa izin Huawei. Namun, dikutip dari BBC, Kamis (26/5/2016), Samsung mengatakan akan membela kepentingan bisnisnya.Â
Baca Juga
Sayangnya, paten yang dimaksud oleh Huawei belum diungkapkan. Akan tetapi, Huawei mengatakan setidaknya beberapa dari paten tersebut digolongkan sebagai paten yang bersifat "adil, wajar dan nondiskriminatif" atau Frand (fair, reasonable, and non-discriminatory).
Artinya, Huawei telah berkomitmen untuk menawarkan siapa pun sebuah lisensi atau izin selama mereka menyetujui kompensasi noneksesif.
Kesepakatan semacam ini sebetulnya adalah hal lumrah di sektor teknologi karena memungkinkan produk perusahaan yang berbeda untuk berkomunikasi dan berbagi format data satu sama lain.
Kepala Kekayaan Intelektual Huawei Ding Jianxing mengindikasikan tengah meminta izin untuk menggunakan beberapa teknologi Samsung sebagai imbalan atas pelanggaran paten Huawei ketimbang meminta ganti rugi berupa uang. "Sejauh ini kami telah menandatangani perjanjian cross-licensing dengan puluhan kompetitor kami," ujar Jianxing.
Huawei, kata Jianxing, berharap Samsung akan menghormati investasi riset dan pengembangan serta paten Huawei, berhenti melanggar paten Huawei, dan mendapatkan lisensi yang diperlukan dari Huawei, dan bekerja sama dengan Huawei untuk bersama-sama mendorong kemajuan industri teknologi.
Seorang juru bicara Samsung melalui email kepada BBC mengatakan, "Kami benar-benar akan meninjau hal ini dan mengambil tindakan tepat untuk membela kepentingan bisnis Samsung."
(Why/Isk)