Liputan6.com, Jakarta - Menristek Dikti Mohamad Nasir melakukan kunjungan ke EMTEK Group, baru-baru ini. Pria yang mengantongi gelar doktor dari Universiti Sains Malaysia tersebut bicara soal peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) yang akan digelar di Solo pada 9-11 Agustus 2016.
Di samping itu, ia juga membahas kondisi terkini Kemenristek Dikti, yang merupakan penggabungan antara Ditjendikti dan Kemenristek di periode-periode sebelumnya.
Hal lain yang turut ia bahas adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan riset dan teknologi, serta "mencegah" peneliti dan inovator Indonesia supaya tidak lari ke luar negeri.
Untuk lebih lengkapnya, simak wawancara khusus Tekno Liputan6.com bersama Menristek Dikti Mohamad Nasir berikut ini.
Menristekdikti Bicara soal Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
Beberapa waktu lalu Menristek Dikti Mohamad Nasir melakukan kunjungan ke EMTEK Group. Ia bicara soal Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.
diperbarui 27 Jul 2016, 10:08 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 10:08 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir saat melakukan kunjungan ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jerman Ajak Produsen Plastik dan Karet Indonesia Terapkan Industri Hijau
100 Kata-Kata untuk Pembenci, Jawaban Telak yang Membuat Mereka Bungkam
Tips Membeli MacBook Bekas: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Unit Terbaik
Kampanye di Papua Barat Daya, Kaesang: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
Sensori Integrasi Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Menerapkannya
Maskapai Ini Bakal Distribusikan Beras ke Pelosok Indonesia
Debat Pilkada, Imam-Ririn Bantah Depok Kota Intoleran
Cara Efektif Menghadapi Anak Rewel Tanpa Emosi
Tips Sebelum Medical Check Up: Panduan Lengkap Persiapan Pemeriksaan Kesehatan
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Pejabat Hamas
Top 3 Berita Hari Ini: Aliando Syarief Diduga Pacaran dengan Adik Sandrina Michelle yang 13 Tahun Lebih Muda, Bisa Terjerat Hukum?
Langkah Nyata UU Pesantren, Majelis Masyayikh Tegaskan Komitmen untuk Generasi Santri Berdaya Saing