Regulator Indonesia Diminta Filter Informasi di Media Sosial

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menyarankan pemerintah agar lebih memperhatikan penyaringan berbagai informasi di media sosial

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Nov 2016, 15:28 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 15:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ranah internet saat ini sudah menjadi media komunikasi, karena semakin mudahnya orang-orang untuk saling terhubung dan mendapatkan informasi.

Tapi di sisi lain, ada sejumlah orang menyebarkan berita bohong di media sosial untuk menyesatkan orang lain atau menyebarkan kebencian, terutama pada momen khusus seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo melihat fungsi media sosial untuk berinteraksi semakin besar, terutama karena kini orang bisa dengan mudah menyebarkan informasi.

Untuk menjaga keharmonisan dan tidak hanya saat Pilkada, Agus menyarankan pemerintah agar lebih memperhatikan penyaringan berbagai informasi yang ada di media sosial. Jangan sampai terjadi perselisihan karena keberagaman respon masyarakat hingga tingkat pendidikannya.

"Regulator harus memperhatikan hal ini. Mereka harus bisa mendidik masyarakat yang sekarang jauh lebih sosial, karena saat ini adalah eranya media sosial. Apalagi masyarakat sudah bisa menyaring informasi sendiri, sedangkan tingkat pendidikannya berbeda-beda," jelas Agus saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Agus berharap regulator memiliki tool sendiri untuk menyaring informasi. Menurutnya, jalan keluar untuk hal ini bisa diberikan oleh para pakar media.

Ia pun menekankan betapa penyaringan informasi sangat penting, terutama terkait isu SARA. Jangan sampai masyarakat terhasut oleh informasi yang menyebarkan kebencian.

"Masyarakat bisa menelan begitu saja informasi, apalagi jika ada unsur SARA di dalamnya dan itu adalah hal yang mengerikan. Kita harus mencari tahu bagaimana melakukan filter, tanpa harus menutup jalur komunikasi dan ini adalah hal yang sulit," ungkapnya.

(Din/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya