Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kecelakaan parah dilaporkan telah merenggut nyawa seorang gadis kecil berusia lima tahun. Disebutkan, penyebab kecelakaan itu adalah sopir kendaraan melakukan video call menggunakan FaceTime milik Apple.
Gara-gara kejadian tersebut, orang tua korban dikabarkan menggugat Apple.
Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari The Associated Press, Rabu (11/1/2017), gugatan diajukan bulan Januari ini di Pengadilan Santa Clara, Amerika Serikat. Penggugat menuduh Apple tidak secara otomatis menonaktifkan FaceTime pada iPhone saat penggunanya berada di balik roda kemudi.
Advertisement
Baca Juga
Padahal, aplikasi FaceTime telah didukung teknologi yang mampu menghitung kecepatan kendaraan saat berada di jalan raya. Sebagai informasi, gadis kecil bernama Moriah Modisette itu meninggal pada 2014, tepatnya dalam sebuah kecelakaan di malam Natal di dekat Kota Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Berdasarkan data yang dicatat oleh stasiun televisi California KTLA, saat menginvestigasi kecelakaan, polisi mendapati aplikasi FaceTime masih berjalan di iPhone milik sopir yang menabrak Modisette dan keluarganya dengan kendaraan berkecepatan tinggi.
Pihak keluarga yang menggugat Apple mengklaim bahwa Apple seharusnya mengetahui risiko menggunakan aplikasi FaceTime saat mengemudi karena perusahaan telah mematenkan teknologi 'lock-out' sejak 2008.
Terkait hal ini, Apple tidak memberikan keterangan apa pun. Saat dihubungi melalui email sejak Sabtu 7 Januari 2017, perusahaan belum memberikan komentarnya.
(Tin/Why)