Liputan6.com, Jakarta - Sejak lama, banyak gamer dunia mengenal Blizzard dengan tiga judul gim waralaba mereka yang berjudul Warcraft, Starcraft, dan Diablo.
Baru tahun pada tahun 2016 Blizzard 'melejit' di dunia gim dengan gim first person shooter (FPS) mereka yang berjudul Overwatch.
Advertisement
Baca Juga
Berbeda dari gim-gim yang sudah dibuat, Blizzard mempertaruhkan segalanya untuk intellectual property (IP) teranyarnya ini.
Belum setahun peluncurannya, Blizzard mengumumkan bahwa gim berbasis tim miliknya tersebut sudah ada 25 juta akun yang terdaftardi Overwatch dari seluruh dunia--PS4, PC, dan Xbox One.
Hal ini cukup menakjubkan, mengingat Overwatch bukan sebuah sebuah gim free-to-play (F2P) di konsol dan PC. Untuk memainkan gim ini, pemain harus membayar atau membeli gim tersebut dengan harga yang berbeda. Demikian yang dikutip dari laman Ubergizmo, Minggu (29/1/2017).
Sekadar informasi, Overwatch merupakan waralaba baru milik Blizzard setelah terlalu mengandalkan keuntungan lewat judul-judul gim seperti, Warcraft, Starcraft, dan Diablo. Tak hanya itu, Overwatch merupakan gim tembak-tembakan pertama Blizzard di pasaran.
Kepopuleran Overwatch pun menarik minat banyak komunitas dan tim eSports profesional, dan memutuskan untuk membuat liga khusus yang bernama Overwatch League.
The world needs heroes, and over 25 MILLION have answered the call!
— Overwatch (@PlayOverwatch) January 26, 2017
The fight for the future isn't over yet, though... Are you with us? pic.twitter.com/aVoON7QwMB
(Ysl/Why)