Menkominfo Sebut Indonesia Belum Mampu Produksi iPhone, Mengapa?

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Indonesia belum mampu memproduksi iPhone. Mengapa?

oleh Corry Anestia diperbarui 20 Feb 2017, 16:12 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 16:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sambutannya di Diskusi Optimalisasi Spektrum Radio, Senin (20/2/2017), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkap bahwa pembangunan pusat riset dan pengembangan (R&D) Apple di Indonesia merupakan pencapaian luar biasa.

Menurut Rudiantara, pemerintah menyadari Indonesia belum memiliki kompetensi untuk memproduksi iPhone di dalam negeri. Maka itu, pembangunan pusat riset patut diapresiasi dalam rangka memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G.

"Sampai kapan pun iPhone tidak akan bisa diproduksi di Indonesia karena kita tidak punya skala ekonomi sekelas Tiongkok yang diberikan kepada Apple. Tapi, kita tidak boleh hanya jadi pasar saja," ujar pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Maka itu, lanjut Rudiantara, sejak awal pemerintah mendesak supaya aturan TKDN masuk menjadi salah satu ekosistem broadband pada 2019. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi pasar bagi pelaku industri lokal maupun global.

"Tadinya, sampai kapan pun Apple tak mau rakit produknya di Indonesia. Tapi sekarang Apple sudah mulai bikin pusat R&D di Indonesia terbesar kedua setelah Brasil dan India. Ini suatu achievement," paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan TKDN sebesar 30 persen bagi ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan sejak awal 2017.

(Cas/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya