Liputan6.com, Jakarta - Warga dunia dikejutkan serangan ransomware WannaCry. Ransomware licik ini menginfeksi komputer dan mengenkripsi berbagai data penting milik pengguna komputer. Parahnya lagi, pelaku teror meminta korbannya membayar tebusan dalam bentuk mata uang bitcoin.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman Technet Microsoft, Senin (15/5/2017), WannaCry (dikenal juga dengan WannaCrypt, WanaCrypt0r, dan WCRY) menginfeksi berbagai komputer yang tidak menerapkan patch keamanan untuk menambal celah pada OS Windows.
Raksasa software Amerika Serikat itu juga sudah merilis beberapa versi OS Windows yang rentan diserang oleh ransomware WannaCry. Apa saja?
1. Windows Vista
2. Windows Server 2008
3. Windows 7
4. Windows Server 2008 R2
5. Windows 8.1
6. Windows Server 2012
7. Windows Server 2012 R2
8. Windows RT 8.1
9. Windows 10
10. Windows Server 2016 (lebih lanjut cek di sini)
Lantaran serangan WannaCry begitu masif, perusahaan telah merilis pembaruan guna menangkal WannaCry untuk OS Windows versi lawas seperti Windows XP, Windows 8, dan Windows Server 2003. Pembaruan ini telah dirilis mulai 14 Maret 2017.
Perlu diketahui, WannaCry merupakan ransomware yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan korban hanya memiliki dua file: instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan program Wanna Decryptor itu sendiri.
Saat program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file mereka telah dienkripsi dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar, dengan memperingatkan bahwa file mereka akan dihapus.
(Tin/Why)