Coreng Citra Perusahaan, Bos Uber Dipaksa Cuti Panjang

CEO Uber Travis Kalanick diminta untuk 'hengkang' sementara dari perusahaan. Apa penyebabnya?

oleh Jeko I. R. diperbarui 12 Jun 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 14:00 WIB
Travis Kalanick CEO Uber
Travis Kalanick CEO Uber

Liputan6.com, San Francisco - CEO Uber Travis Kalanick, bisa dibilang sebagai salah satu tulang punggung perusahaan. Berkat Kalanick, perusahaan penyedia layanan transportasi online ini bernilai US$ 68 miliar (sekitar Rp 904 triliun). Sayangnya, reputasi Kalanick kini dianggap dapat merusak citra perusahaan.

Momok terbesar Kalanick bermula dari bocornya memo internal yang ia kirimkan ke karyawaan saat outing perusahaan pada 2013. Pada memo tersebut, Kalanick menulis aturan yang memperbolehkan karyawan Uber berhubungan intim dengan syarat tertentu.

Tak cuma itu, sumber dari CNN mengungkap, Kalanick dan eksekutif Uber lainnya meminta dokumen medis seorang wanita yang dilecehkan saat menggunakan Uber di India. Disebut-sebut, Kalanick curiga karena kasus pelecehan ini cuma direkayasa oleh perusahaan kompetitor.

Pada Maret 2017, Kalanick juga terlibat pertikaian besar dengan seorang sopir Uber. Sopir mengeluh, mengapa Uber sering mengubah tarif. Kalanick justru malah marah dan mengomeli sang sopir dengan ucapan sumpah serapah.

Perilaku Kalanick ini dianggap dewan direksi Uber dapat mencoreng citra perusahaan. Maka itu, sebagaimana dilansir Reuters pada Senin (12/6/2017), dewan direksi akan mendiskusikan kemungkinan Kalanick untuk berhenti sementara, dalam arti ia akan dipaksa untuk cuti saat manajemen perusahaan diperbaiki.

Saat Kalanick nanti menjalani cuti panjang, dewan direksi akan menggodok kebijakan baru yang direkomendasikan pihak independen dari biro hukum milik mantan Jaksa Agung AS, Eric Holder.

Meski begitu, dewan direksi tidak mengeluarkan pernyataan untuk memberhentikan Kalanick secara permanen, mengingat posisi Kalanick sebagai CEO kini belum ada pengganti yang cocok. Yang pasti, Kalanick akan vakum dari posisinya dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

(Jek/Isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya