Liputan6.com, Jakarta - Pengguna smartphone, tablet, laptop, atau komputer punya file pribadi yang tentunya tidak boleh dibuka orang lain. Namun, tidak jarang perangkat kita, di mana file itu tersimpan, bisa saja dipinjam orang lain.
Bukan maksud berburuk sangka, bisa saja orang yang meminjam perangkat kita membuka file pribadi kita, entah itu secara sengaja ataupun tidak. Maka, sebaiknya kita melakukan langkah antisipasi guna mengamankan file tersebut.
Advertisement
Untuk itu, simak cara mengamankan file dari orang lain berikut.
1. Dokumen
Jika file tersebut berbentuk dokumen Microsoft Word, kita bisa menggunakan fitur enkripsi kata sandi (password) yang tersedia di Microsoft Word.
Baca Juga
Caranya sangat mudah. Fitur itu dapat ditemukan di menu File > Info > Protect Document > Encrypt with Password. Ketik kata sandi yang akan digunakan untuk mengakses dokumen tersebut.
Biasanya ada dua opsi, apakah kata sandi diperlukan untuk membuka dokumen dalam modus read-only saja, atau kata sandi juga dibutuhkan untuk membuka dokumen sekaligus melakukan perubahan (editing). Pilih saja sesuai kebutuhan kamu.
Metode serupa juga berlaku untuk file dokumen populer lainnya, seperti PDF, Excel, dan sebagainya.
Program Arsip
2. Arsip
Kalau file pribadi yang kamu miliki terdiri dari satu atau lebih file, dengan format beragam, mulai dari musik, gambar, video, dokumen, dan sebagainya dalam satu folder yang sama, kamu bisa mengamankannya dalam satu langkah simpel menggunakan program arsip. Salah satu program arsip yang bisa kamu pilih adalah 7-Zip.
Setelah program ini terpasang di laptop kamu, klik kanan di folder atau file yang hendak kamu beri proteksi, lalu pilih 7-Zip > Add to Archive.
Selanjutnya pilih format arsip yang kamu inginkan dan ketik kata sandi yang akan diperlukan untuk membuka file atau folder tersebut dan pilih OK. Selesai, kini folder atau file kamu sudah diarsipkan dan diamankan dengan kata sandi.
(Why/Isk)
Advertisement