Menelusuri Lokasi Tiang Listrik Setya Novanto via Google Maps

Lokasi kecelakaan mobil Setya Novanto tertangkap Google Maps. Lebih lengkapnya, kamu bisa cek di tautan berikut.

oleh Jeko I. R. diperbarui 17 Nov 2017, 15:20 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 15:20 WIB
Setya Novanto
Lokasi kejadian kecelakaan Setya Novanto yang tertangkap Google Maps. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi yang dialami ketua DPR Setya Novanto, berujung membuatnya kembali masuk ke rumah sakit. Kali ini, Setnov--begitu akrab disapa, masuk rumah sakit Medika Permata Hijau akibat kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam (16/11/2017). Dan saat ini ia dipindahkan ke RSCM, Jakarta. 

Menurut informasi yang beredar, Setnov mengendarai mobil Fortuner B 1732 ZLO di Jalan Permata Berlian. Mobilnya naik dan tertabrak tiang listrik di jalan tersebut.

Anehnya, tiang listrik yang ditabrak mobil Setya Novanto tidak hancur sama sekali--hanya posisinya yang sedikit bergeser. Sementara bagian depan mobilnya penyok-penyok.

Kecelakaan yang dialami Setya Novanto memicu beragam reaksi dari warganet. Lucunya, banyak yang membuat insiden tersebut sebagai lelucon, termasuk tiang listrik yang jadi 'korban' alih-alih si Setnov sendiri.

Tiang listrik ini memang berlokasi di trotoar yang terletak di jembatan kecil pinggir kali jalan Permata Berlian. Untuk lebih lengkap, bagi kamu yang penasaran dengan TKP tiang listrik, bisa langsung mengeceknya di Google Maps via tautan ini.

 

Kembali jadi Tersangka

Gaya Setya Novanto di Unggahan Terakhir Sebelum Kecelakaan
Ketua DPR RI Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) sempat mengunggah foto di Instagram. Itu adalah unggahan terakhirnya sebelum kecelakaan. (Instagram/s.novanto)

Momentum kecelakaan Setya Novanto terjadi setelah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sempat 'menghilang'.

Ketua Umum Partai Golkar itu kali terakhir muncul di depan publik pada Rabu sore 15 November 2017, saat memimpin pembukaan Masa Sidang II Tahun 2017/2018 di Gedung DPR RI. Kegiatan itu dijadikan dalih Setya Novanto untuk tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus e-KTP pada 10 November 2017.

Namun, ia tak ada di rumah saat penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan berbekal surat perintah penangkapan atas namanya.

KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto, karena pria 62 tahun itu 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi. Sementara pihak Setnov beralasan, kliennya baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

 

Terus Jadi Incaran KPK

Setya Novanto Akhirnya Angkat Suara soal Penetapan Tersangka
Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7). Setnov menghargai keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuntuti tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.

"KPK ikut, jadi orang KPK dari tadi tetap ikut dari pemindahan perawatan, sampai beliau (Setya Novanto) dirawat di RSCM," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi di RS Medika Pertama Hijau, Jumat (17/11/2017).

Yunadi menegaskan, pemindahan rumah sakit ini tak ada kaitannya dengan KPK. Namun, KPK masih terus membuntuti Setya Novanto.

Menurut Yunadi, kliennya dirujuk ke RSCM karena perlu pemeriksaan MRI. Sementara, alat pemeriksaan MRI di RS Permata Hijau rusak.

"Sementara cedera kepala tidak bisa ditunda lagi. Kakinya kram, beliau matanya tidak bisa dibuka, karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak," kata Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Menurut Yunadi, dokter di Permata Hijau sudah berkoordinasi dengan RSCM. "Rujukan dari dokter atas persetujuan Setya Novanto dan keluarga," kata dia.

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya