Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pemblokiran Tik Tok, perwakilan Tik Tok mengaku bakal melakukan pembatasan usia bagi mereka yang mendaftar ke layanannya.
Senior Vice President Toutiao Zhen Liu selaku perwakilan Tik Tok mengatakan, akan melakukan revisi pembatasan usia bagi pengguna yang mendaftar ke aplikasi tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan Menkominfo, kami senang dengan meeting ini dan percaya diri Tik Tok akan menjadi platform terbaik. Tik Tok terkenal sekali di banyak negara, dan kami berusaha untuk mematuhi peraturan lokal di negara tersebut, termasuk di Indonesia. Salah satunya dengan membatasi usia dari 12 tahun menjadi 16 tahun," kata Liu saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Liu, Tik Tok kini sudah menjalankan layanan di Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan banyak negara lainnya. Pihak Tik Tok pun selalu berupaya untuk mematuhi peraturan di berbagai negara.
Di Indonesia misalnya, Tik Tok saat ini banyak digunakan oleh anak-anak lantaran batasan usia menjadi pengguna Tik Tok adalah 12 tahun. Dengan kejadian pemblokiran ini, Tik Tok akan dibatasi dengan usia minimal 16 tahun.
Selain membatasi usia minimal penggunanya, Tik Tok juga berkomitmen untuk membersihkan konten negatif di platformnya. "Kami berkomitmen membersihkan konten negatif agar platform ini bisa terus tumbuh dan kami hadir di sini (Kemkominfo) udah menetapkan komitmen tersebut," ujarnya.
Â
Berencana Buka Kantor di Indonesia
Sekadar informasi, Tik Tok merupakan salah satu platform milik perusahaan bernama Toutiao. Di Indonesia Toutiao juga memiliki platform lain, yakni layanan agregator berita Babe yang sudah memiliki kantor di Indonesia.
Meski Babe sudah punya kantor di Indonesia, Toutiao tetap berencana membuat kantor di Indonesia.
"Kami sudah punya kantor di Indonesia kami juga punya produk di Indonesia, Babe. Kami berencana buka kantor khusus Tik Tok di Indonesia," katanya.
Sekadar informasi, demi memenuhi permintaan Kemkominfo, Tik Tok merekrut 20 orang khusus untuk memfilter konten negatif di platform Tiongkok itu.
Layanan asal Tiongkok juga berkomitmen menambah lebih banyak orang di Indonesia untuk memfilter konten-konten negatif agar Tik Tok bisa kembali beroperasi di Indonesia. Rencananya, Tik Tok akan menambah hingga 100 orang karyawan di Indonesia.
Tik Tok, menurut Liu, kini punya lebih dari 10 juta pengguna aktif di Indonesia. Oleh karenanya, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement