3 Aplikasi Untuk Cek Status Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah dan Efesien

Aplikasi untuk cek status pajak kendaraan bermotor ini sudah banyak ditemukan dan diunduh gratis pada Play Store atau App Store.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 08 Feb 2019, 15:05 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 15:05 WIB
aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor
aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mungkin Anda pernah terlambat dalam membayar pajak kendaraan bermotor atau mungkin lupa karena tak sempat mengecek batas akhir pembayaran pajak kendaraan bermotor. Akibatnya Anda harus membayar uang tambahan sebagai denda karena terlambat membayar pajak.

Denda yang harus dibayarkan biasanya tak sedikit. Tentunya Anda ingin menghindari hal-hal semacam ini kan? Dengan berbagai kemudahan digital yang ada saat ini segalanya dapat dilacak dengan mudah. Salah satunya adalah mengetahui status pajak kendaraan bermotor. Anda tak perlu khawatir lagi telat membayar pajak.

Aplikasi-aplikasi ini sudah banyak ditemukan dan diunduh gratis pada Play Store atau App Store. Ada aplikasi yang dapat mengecek status pajak kendaraan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun adapula aplikasi yang hanya menyediakan informasi status pajak di daerah atau provinsi tertentu, seperti DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat dan lain sebagainya.

Aplikasi-aplikasi ini cukup ringan dan tidak memakan penyimpanan internal ponsel Anda. Jadi Anda dapat menggunakannya secara berkala untuk mengetahui status pajak kendaraan bermotor. Tak ada alasan lagi untuk menunggak pembayaran pajak. Berikut beberapa aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor yang dapat Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (8/2/2019).

1. Cek Pajak Kendaraan

aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor
aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor

Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk cek status pajak dan nomor polisi kendaraan bermotor. Untuk saat ini, aplikasi Cek Pajak Kendaraan mendukung daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang ringan dan tidak menampilkan banyak iklan di dalamnya. Untuk mengetahui status pajak kendaraan, Anda cukup membuka aplikasi Cek Pajak Kendaraan yang telah diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah itu pilih provinsi di mana kendaraan Anda terdaftar. Lalu masukkan plat nomor kendaraan.

Hasilnya Anda akan memperoleh detail informasi kendaraan, tanggal akhir pajak, tanggal akhir STNK dan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan. Jika Anda menunggak pembayaran pajak, maka aplikasi ini juga akan menampilkan jumlah denda yang harus dibayar.

2. SAKPOLE e-SAMSAT JATENG

aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor
aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor

Bagi warga Jawa Tengah, Anda dapat memperoleh informasi seputar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi ini. SAKPOLE e-SAMSAT JATENG merupakan aplikasi yang dikelola oleh PSI - BPPD Provinsi Jawa Tengah.

Aplikasi ini juga mempermudah Anda dalam pembayaran pajak melalui e-samsat atau samsat online. Jadi Anda tak perlu datang langsung ke samsat untuk membayar pajak kendaraan. Aplikasi ini memiliki tampilan yang menarik dan ringan bagi para penggunanya.

Selain informasi pajak, Anda juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengetahui Informasi Status (Blokir) Kendaraan Bermotor, Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Pencarian Lokasi beberapa pelayanan masyarakat di Jawa Tengah seperti Kantor SAMSAT, ATM, Kantor Jasa Raharja, Kantor Polisi, Lokasi RS/Klinik/Dokter.

3. SAMBARA

aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor
aplikasi cek status pajak kendaraan bermotor

Jika Jawa Tengah punya SAKPOLE, maka Jawa Barat mempunyai SAMBARA. Aplikasi ini dikelola oleh BAPENDA Jawa Barat untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Jawa Barat. Sama seperti SAKPOLE, SAMBARA juga dapat menampilkan status pajak kendaraan, mengetahui lokasi samsat di wilayah Jawa Barat dan melakukan pembayaran samsat secara online.

Aplikasi ini juga cukup ringan dan Anda tak akan menemukan iklan di dalamnya. Cara penggunaannya juga sama seperti aplikasi pengecek pajak kendaraan lainnya. Anda cukup memasukkan plat nomor kendaraan Anda, dan informasi pajak kendaraan sudah dapat Anda peroleh. Aplikasi-aplikasi ini memang hanya mendukung beberapa daerah saja. Jika daerah Anda tidak didukung oleh aplikasi-aplikasi di atas, Anda mungkin dapat langsung membuka Play Store atau App Store di ponsel Anda dan mencari aplikasi cek pajak kendaraaan bermotor di daerah tempat Anda tinggal.

Beberapa pemerintah daerah memang sudah mengeluarkan aplikasi pajak sendiri bagi warganya. Namun jika Anda masih belum menemukan aplikasi untuk cek status pajak kendaraan untuk daerah tempat anda tinggal, Anda dapat langsung mengunjungi situs samsat online yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya