Samsung Kembali Rilis Smartphone Tahan Banting Galaxy XCover Pro

Samsung memastikan kembali merilis smartphone yang memiliki kemampuan tahan banting bernama Galaxy XCover Pro.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 09 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 14:00 WIB
Samsung Galaxy
Samsung Galaxy XCover Pro. (Doc: Samsung)

Liputan6.com, Jakarta - Samsung memastikan kembali merilis smartphone yang memiliki kemampuan tahan banting. Smartphone yang diberi nama Galaxy XCover Pro ini mengambil bahasan desain mirip dengan Galaxy A71 dan Galaxy A51.

Sesuai peruntukkannya yang tahan banting, seperti dikutip dari GSM Arena, Kamis (9/1/2020), smartphone ini memiliki ketahanan guncangan dan air. Selain itu, smarpthone ini sudah memenuhi sertifikasi IP69 dan MIL-STD-810G.

Samsung menyertakan dua tombol fisik yang dapat dikustomisasi fungsinya, seperti untuk menyalakan senter. Layar Galaxy XCover Pro disebut dapat pula digunakan dengan sarung tangan meski sedang basah.

Uniknya, perangkat ini dapat dioperasikan sebagai mobile point of sale (mPOS), sehingga dapat dipakai untuk mendukung transaksi, seperti memindai barcode atau mengatur pembayaran. Untuk melindungi sistemnya, Samsung menggunakan KNOX.

 

Spesifikasi Galaxy XCover Pro

Samsung Galaxy XCover. (Doc: Samsung)

Galaxy XCover Pro dipersenjatai Exynos 9611 yang dipadukan RAM 4GB dengan memori internal 64GB, dan masih dapat diperluas dengan microSD hingga 512GB. Smartphone ini menjalankan Android 9 Pie.

Memiliki layar berukuran 6,3 inci, Samsung menggunakan desain punch-hole di kiri atas layar sebagai tempat lensa kamera depdan beresolusi 13MP. Sementara di kamera belakang, perusahaan menyertakan dua kamera yang masing-masing beresolusi 25MP dan 8MP.

Pemindai sidik jari smartphone ini diletakkan di samping dan berfungsi sekaligus sebagai tombol power. Memiliki baterai 4.050mAh, smartphone ini akan dijual pertama kali di Finlandia dengan harga 500 euro (Rp 7,6 juta).

(Dam/Ysl)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya