Gandeng BSSN, Menkominfo Akan Telusuri Penyebab Kebocoran Data KPU

Menkominfo Johnny G Plate mengaku sudah berbicara dengan Ketua KPU Arief Budiman dan akan berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis.

oleh Iskandar diperbarui 22 Mei 2020, 11:49 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 11:48 WIB
Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di acara Gerakan Menuju 100 Smart City di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait dugaan kebocoran data KPU, Menkominfo Johnny G Plate mengaku sudah berbicara dengan Ketua KPU Arief Budiman dan akan berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis.

"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU Arief Budiman dan akan ditindak lanjuti koordinasi antara KPU, Kemkominfo, dan BSSN untuk melalukan penyelidikan teknis guna menjaga perlindungan data, khususnya data pribadi," kata Johhny melalui pesan singkat, Jumat (22/5/2020).

Ia menuturkan, dalam melaksanakan UU Pemilihan Umum, pemerintah memang berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat.

"Oleh karena itu mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya," ucap Johnny.

Ia pun mengungkap akan segera melakukan peningkatan keamananan dan menelurusi penyebab kejadian ini bersama KPU dan BSSN.

 

Pembahasan RUU PDP Perlu Disegerakan

Menkominfo Johnny G.Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat mengumumkan mengenai aplikasi TraceTogether untuk tracing dan tracking Covid-19 (Foto: Kemkominfo)

Tidak saja secara teknis melalui security system yang andal dan update, tetapi juga sangat dibutuhkan payung hukum yang memadai.

"Untuk itu kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan. Kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU ini perlu segera diselesaikan," tutur Johnny.

 

Siapkan Pusat Data Nasional

Menkominfo Johnny G.Plate
Menkominfo Johnny G.Plate memastikan aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang aman dan pihaknya telah melindungi data pribadi pengguna lewat Keputusan Menkominfo No.171 Tahun 2020 (Foto: Screenshot konferensi pers online BNPB)

Saat ini Kominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah yg akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis dan yg memadai sesuai standard keamanan yg berlaku.

Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional.

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya