Liputan6.com, Jakarta - Mensos Juliari Batubara baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh KPK.
Setelah sempat jadi 'buron', Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020, sekitar pukul 02.55 WIB.
Baca Juga
Berita ini pun menjadi perbincangan hangat di Twitter hingga kata Mensos menjadi trending topic di Twitter Indonesia.
Advertisement
mensos..the fraud maker 👊🏾
— Solo Rider (@483NX) December 6, 2020
after kkp, now mensos, who's next?
— ghvsjdhdvsh (@ayosnry) December 5, 2020
Shame on you mensos
— Ryan Febri (@Ryan22Febri) December 6, 2020
Shame on you mensos
— Ryan Febri (@Ryan22Febri) December 6, 2020
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Mensos Juliari Batubara Gembok Akun Twitter dan Instagram
Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19 yang mencapai Rp17 miliar, nama Mensos Juliari Batubara pun menjadi trending topik di Twitter.
Sayangnya, Juliari Batubara bukanlah seorang menteri yang begitu aktif dan terbuka di sosial media. Ini terlihat dari akun Instagram dan Twitter Mensos Juliari yang digembok.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com pada Minggu pagi, 6 Desember 2020, jumlah pengikut Juliari Batubara di Instagram mencapai 105.000 . Dan, akun @juliaribatubara hanya mengikuti 128 akun saja. Sejauh ini, sudah terunggah 603 konten di akun tersebut.
Sementara untuk akun Twitter Mensos Juliari P Batubara, @juliaribatubara, memiliki 12,5 ribu pengikut. Baik Instagram maupun Twitter, sudah terverifikasi
Advertisement
Ancaman Hukuman Mati Korupsi Bansos Covid-19 Menanti
Mensos Juliari Batubara ditetakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Tentunya apa yang menjerat politikus PDIP ini sungguh disayangkan.
Sebab, peringatan jauh-jauh hari disampaikan Presiden Jokowi agar uang negara tidak ditilap, khususnya dana bansos Covid-19.
Jauh-jauh hari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan secara tegas kabinetnya agar tidak main-main dengan persoalan bantuan sosial penanganan covid-19. Kesusahan yang dialami rakyat harus menjadi prioritas penanganan wabah yang melanda dunia.
Guna mengatasi wabah yang memporak-porandakan segala sendi kehidupan itu, negara menggelontorkan dana tidak sedikit, yaitu sebesar Rp 677,2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Ini jumlahnya sangat besar, oleh karena itu tata kelola harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, 15 Juni 2020, secara virtual.
Guna mengawasi dana tersebut, harus dibangun sistem peringatan dini. Jokowi tidak ingin pejabatnya tidak terperosok dalam kubangan masalah tata kelola penggunaan dana penanganan covid-19.
"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, bagunu sistem peringatan dini," ujar Jokowi.
Namun, bila ada yang tetap ngeyel apalagi main-main dengan dana penanganan covid-19, Jokowi meminta penegak hukum tidak segan untuk menindaknya.
"Pencegahan harus diutamakan tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, kalau ada mens rea, bapak ibu digigit degan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus selalu kita jaga," tegas Jokowi.
(Isk/Why)