Liputan6.com, Jakarta - Long March 5B, roket Tiongkok yang pekan lalu keluar dari orbitnya akhirnya masuk ke atmosfer dan jatuh kembali ke Bumi pekan ini.
"Sebagian besar roket itu hancur saat memasuki atmosfer, dan sisanya terjatuh di Samudra Hindia dekat Maladewa," kata badan antariksa Tiongkok, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga
Walau sebagian besar puing telah terbakar saat masuk kembali ke atmosfer, masih belum diketahui secara pasti apakah sisanya terjatuh di salah satu dari 1.192 pulau Maladewa.Â
Advertisement
#UPDATE: The remnants of China's Long March-5B rocket reentered the Earth's atmosphere at longitude 72.47 degrees east and latitude 2.65 degrees north at 10:24 am BJT on Sunday, with most of the debris burning up: China Manned Space Engineering Office https://t.co/Sfa0p3gDdw
— People's Daily, China (@PDChina) May 9, 2021
Adapun roket Long March 5B ini memiliki tinggi sekitar 108 kaki (33 meter), dan berat hingga 18 ton ini diluncurkan untuk membawa bagian dari stasiun luar angkasa China yang baru ke orbit pada 29 April.
Setelah bahan bakarnya habis, Long March 5B dibiarkan meluncur di luar angkasa tanpa terkendali sampai gravitasi Bumi menyeretnya kembali ke tanah.
Â
Penerbangan Roket Long March 5B
Kebanyakan tahap roket inti tidak memasuki orbit. Roket ini biasanya jatuh ke laut tepat setelah peluncuran, setelah mendorong tahap roket lain yang lebih kecil ke orbit.
Kendati demikian, roket Long March 5B Tiongkok memiliki desain unik yang menempatkan seluruh tahap pertamanya ke orbit rendah Bumi untuk mengirim muatannya.
Potongan roket Long March 5B sebelumnya jatuh dari langit di atas Pantai Gading di Afrika pada 2020, setelah mengirimkan satelit eksperimental ke luar angkasa.
"Objek masuk kembali hampir setiap hari dan setiap beberapa bulan sekali ada beberapa benda yang menyentuh tanah," kata astrofisika Harvard Jonathan McDowell.
Â
Advertisement
Konsekuensi Hukum Internasional
Jika suatu fragmen dari tahapan Long March 5B benar-benar menghantam daratan, mungkin akan memiliki konsekuensi hukum internasional.
Di bawah perjanjian Luar Angkasa 1972, negara-negara bertanggung jawab atas benda-benda yang mereka luncurkan ke luar angkasa.
Profesor Hukum Ruang Angksa di Universitas Northumbria di Inggris Chris Newman mengatakan, negara korbann mungkin bergantung pada negara yang bertanggung jawab untuk infrastruktur atau investasi.
(Ysl/Isk)