Heboh Kartu Vaksin Covid-19 Palsu Dijual di Medsos, Warganet Geram

Beberapa hari terakhir, media sosial sempat diramaikan dengan penjualan kartu vaksin Covid-19 yang diduga palsu.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 09 Jul 2021, 15:23 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi vaksin, COVID-19, sertifikat vaksin
Ilustrasi vaksin, COVID-19, sertifikat vaksin. (Photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari terakhir, media sosial sempat diramaikan dengan penjualan kartu vaksin Covid-19 yang diduga palsu. Berdasaran unggahan di media sosial, kartu vaksin itu dijual dengan harga Rp 4.000 per 50 pcs.

Salah satu sumber Tekno Liputan6.com yang tak ingin disebutkan namanya bahkan mengaku ditawarkan kartu vaksin Covid-19 palsu seharga puluhan ribu rupiah. 

"Saya ditawarin kartu vaksin Covid-19 palsu di salah satu e-commerce dengan harga cuma Rp 20 ribu. Ini bahaya sekali," ungkapnya.  

Terkait unggahan penjualan sertifikasi vaksin Covid-19 yang diduga palsu di media sosial, warganet langsung merespons hingga pendapat mereka terbelah.

Banyak warganet yang mengecam dan geram atas tindakan tersebut, tapi tidak sedikit pula yang mengatakan foto itu merupakan penawaran cetak kartu vaksin.

Karena penasaran, Tekno Liputan6.com pun mencoba melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Hasilnya, kami menemukan memang ada jasa untuk mencetak kartu vaksin ke bentuk yang lebih ringkas, mirip kartu ATM.

Dalam penelusuran, kami menemukan jasa itu ditawarkan di media sosial dan juga sejumlah e-commerce. Dari informasi, beberapa penyedia jasa itu hanya menerima file siap cetak dan tidak bisa melakukan edit nama.

Kami pun menemukan pemberi jasa ini kebanyakan pelaku usaha cetak yang menawarkan jasanya di e-commerce.

Namun dari penelusuran terbaru di sejumlah e-commerce, ada beberapa merchant yang tidak terang-terangan menawarkan jasa cetak kartu vaksin lagi.

Terkait hal ini, kami pun mencoba menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengenai adakah aturan pencetakan kartu vaksin Covid-19, tapi hingga berita ini naik kami belum mendapatkan respons.

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

Kopi Gratis Bagi Peserta Vaksinasi
Warga menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk menerima kopi gratis di gratis di Filosofi Kopi Melawai, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Filosofi Kopi memberikan kopi gratis bagi warga yang telah melakukan vaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, kartu vaksin memang dapat diunduh secara mandiri oleh masyarakat, melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi. 

Bahkan baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang mengumumkan adanya pembaruan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang kini tersedia dalam bahasa Inggris dan dilengkapi keterangan tambahan. 

"Telah dikeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris. Cek lagi sertifikatmu apakah sudah mengandung 2 informasi di atas apa belum yuk!" twit akun @kemkominfo, dikutip Kamis (8/7/2021).

Sertifikat vaksin terbaru ini bisa diunduh jika pengguna sudah memperbarui aplikasi PeduliLindungi versi terkini. Untuk mengunduhnya, pengguna cukup login ke aplikasi tersebut kemudian kunjungi Paspor Digital yang berada di kanan bawah.

Pilih menu Sertifikat, kemudian klik nama pengguna yang tertera di layar, sertifikat vaksinasi Covid-19 terbaru akan muncul, baik untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Cara Unduh Lewat Website

Jika lewat situs Pedulilindungi.id, login dengan email atau nomor ponsel atau mendaftar jika belum memiliki akun. Pastikan mengakses situs yang resmi dan cek kembali nama domain yang tertera agar tidak salah mengunjungi situs.

Masukkan kode one-time password atau OTP yang masuk ke SMS, jangan bagikan kode tersebut ke orang lain.

Setelah itu, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin, kemudian unduh jika ingin menyimpan versi terbaru ini.

Sertifikat vaksinasi versi terbaru ini memiliki data tambahan berupa jenis vaksin yang didapat dan bahwa vaksinasi merupakan peraturan dari menteri kesehatan.

Jika sudah mengunduh, jangan unggah sertifikat ini ke media sosial atau membagikan ke orang lain jika tidak ada kepentingan yang jelas.

Sama seperti versi terdahulu, sertifikat vaksinasi COVID-19 mengandung data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan.

(Dam/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya