Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 90 kelompok hak asasi manusia di seluruh dunia menerbitkan surat terbuka untuk Apple. Mereka meminta Apple menghentikan rencana pemindaian iMessage guna menemukan foto pelecehan anak.
"Meski kemampuan ini dimaksudkan untuk melindungi anak dan mengurangi penyebaran materi pelecehan seksual anak, kami khawatir upaya ini digunakan untuk menyensor suara yang dilindungi, mengancam privasi, dan keamanan orang di seluruh dunia," kata kelompok tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (20/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut disebutkan pula, langkah Apple tersebut memiliki konsekuensi bagi banyak orang, termasuk anak-anak.
Beberapa pihak yang menandatangani surat terbuka untuk Apple ini khawatir mengenai dampak perubahan privasi di negara-negara dengan sistem berbeda.
"Sangat mengecewakan bahwa Apple menerapkan langkah ini, karena sebelumnya Apple menjadi sekutu dalam mempertahankan enkripsi," kata Co-Director CDT's Security & Surveillance Project Sharon Bradford Franklin.
Sementara, seorang juru bicara Apple mengatakan, perusahaan telah membahas masalah privasi dan keamanan dalam sebuah dokumen. Dokumen tersebut menguraikan alasan mengapa arsitektur kompleks software pemindaian milik Apple menolak upaya untuk menumbangkannya.
Penandatanganan tersebut termasuk beberapa kelompok HAM di Brasil. Di negara itu pengadilan beberapa kali memblokir WhatsApp karena menolak mendekripsi pesan dalam penyelidikan kriminal. Undang-Undang serupa disahkan di India tahun ini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dianggap Lemahkan Enkripsi End-to-End di iMessage
"Perhatian utama kami adalah konsekuensi mekanisme ini dan bagaimana hal ini diperluas ke situasi lain dan perusahaan lain," kata salah satu pemimpin kelompok HAM Brasil, Flavio Wagner.
Menurutnya, langkah Apple memindai foto-foto di iMessage memperlihatkan pelemahan enkripsi dan hal ini menjadi masalah yang serius.
Kelompok HAM lain yang juga ikut tanda tangan penolakan fitur pemindai Apple ada di India, Meksiko, Jerman, Argentina, Ghana, dan Tanzania.
Apple pun sebelumnya telah menawarkan serangkaian penjelasan dan dokumen tentang pemindaian iMessage tersebut. Menurut mereka, risiko terjadinya kesalahan deteksi sangat kecil.
Apple mengatakan, akan menolak tuntutan dari pemerintah negara-negara untuk memperluas sistem deteksi gambar di luar gambar anak-anak. Meski begitu, Apple tidak mengatakan akan menarik diri dari pasar atau memenuhi perintah pengadilan.
Advertisement
Bermasalah untuk iMessage Keluarga
Sejauh ini keberatan dari kelompok HAM adalah mengenai pemindaian perangkat. Surat terbuka ini juga menyoroti perubahan di akun iMessage keluarga, mengenai identifikasi ketelanjangan, mengaburkannya pada pesan anak-anak, namun orang tua masih bisa mengakses.
Para penandatangan menyebut, langkah ini bisa membahayakan anak-anak di rumah yang tidak toleran atau mereka yang ingin mencari materi pendidikan.
Mereka bersikeras bahwa sistem pemindaian iMessage Apple ini akan merusak enkripsi end-to-end pada iMessage yang telah dipertahankan Apple selama ini.
"Begitu fitur backdoor terpasang, pemerintah bisa memaksa Apple memperluas notifikasi ke akun lain, dan mendeteksi gambar yang tidak pantas karena alasan lain, bukan hanya untuk melindungi anak-anak," kata surat tersebut.
(Tin/Isk)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual
Advertisement