Liputan6.com, Jakarta - Layanan streaming HBOÂ digugat gara-gara dituding telah berbagi data pelanggan dengan Facebook. Adapun data yang diduga telah dibagikan kepada Facebook adalah riwayat konten yang ditonton pengguna.
Dilansir Variety, firma hukum class action Burson & Fisher, melayangkan gugatan hukum di pengadilan federal New York atas nama dua pelanggan HBO Max, Angel McDaniel dan Constance Simon.
Baca Juga
Kedua penggugat meyakini, HBO membagikan riwayat konten yang ditonton pengguna kepada Facebook. Keduanya beranggapan, dengan membagikan riwayat tontonan pelanggan, Facebook bisa mencocokkan kebiasaan menonton pelanggan dengan profil Facebook mereka.
Advertisement
Mengutip Gizchina, Jumat (11/3/2022), kedua penggugat menyebutkan, layanan streaming HBO tidak pernah mendapatkan izin untuk membagikan riwayat tontonan kepada pihak lain. Dengan demikian, HBO diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Video.
Undang-undang tersebut disahkan pada 1988, ketika seorang reporter memperoleh riyawat film yang disewa Robert Bork dari toko penyewaan video.
Sebenarnya, HBO bukanlah layanan streaming pertama yang menghadapi masalah ini. 10 tahun lalu, Hulu, AMC Network, dan ESPN dituding melakukan hal serupa. Namun saat itu hakim memutuskan untuk mendukung Hulu pada 2015.
Menurut hakim, Hulu tidak mengetahui bahwa data pribadi tersebut akan digunakan oleh Facebook untuk membuat riwayat konten yang ditonton seseorang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
HBO Tahu yang Dilakukan Facebook
Berbeda dengan kasus Hulu, gugatan yang diajukan McDaniel dan Simon menyebut, HBO tahu apa yang dilakukan Facebook dengan data-data yang dibagikan.
Apalagi, keduanya juga bersikeras Facebook bisa mendapatkan uang iklan ke pelanggannya sendiri, menggunakan data yang telah dibagikan. Hal ini memang cukup logis mengingat HBO merupakan salah satu pengiklan besar di Facebook.
Dalam kebijakan layanan, HBO menyebutkan ada sejumlah informasi yang dikumpulkan dari pelanggan. Mulai dari nama, nomor telepon, alamat bersurat, alamat email, dan informasi pembayaran tertentu.
Informasi lain yang juga dikumpulkan adalah identifikasi perangkat, IP address, tipe peramban, sistem operasi, hingga informasi penggunaan yang dalam hal ini merujuk pada konten yang telah ditonton atau diklik.
Advertisement
Pernah Menang Lawan Perusahaan Lain
Dalam kebijakan disebutkan, pihak HBO mungkin saja mengkombinasikan informasi-informasi di atas melalui penggunaan cookie dan teknologi serupa lainnya oleh HBO maupun perusahaan lain atas nama HBO.
Meski begitu, VPPA atau perjanjian pembelian daya virtual mengatakan, pelanggan harus memberikan persetujuan terpisah untuk membagikan riwayat penayangan video mereka.
Dengan kata lain, gugatan itu menyatakan kebijakan privasi standar tidak akan cukup.
Sebelumnya, firma hukum tersebut pernah terlibat kasus gugatan melawan Hearst. Hearst dituding melanggar undang-undang privasi video Michigan dengan menjual data pelanggan. Karena kalah dalam gugatan, Hearst harus membayar USD 50 juta dalam penyelesaian kasus tersebut.
(Tin/Isk)
Infografis Tentang Facebook
Advertisement