Liputan6.com, Jakarta - Irlandia memblokir dan melarang adanya aktivitas transfer data dari negaranya ke Amerika Serikat. Irlandia juga meminta negara-negara tetangga untuk melakukan hal yang sama.
Jika hal tersebut dilakukan oleh banyak negara Eropa, jejaring media sosial milik Meta seperti Instagram dan Facebook diblokir di Eropa. Apalagi Irlandia dinilai memiliki dendam terhadap Facebook.
Baca Juga
Bukan tanpa alasan, beberapa bulan setelah mengenakan denda sebesar 17 juta Euro terhadap Facebook, kini Irlandia mengumumkan tindakan yang sepenuhnya menegaskan kekuasaannya di Eropa.
Advertisement
Uni Eropa memang begitu peduli dengan perlindungan data penduduk, begitu juga dengan Irlandia yang menganggap transfer data dari negaranya ke AS adalah hal yang serius.
Mengutip Gizchina, Senin (11/7/2022), 7 Juli lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia mengambil keputusan penting, yakni memblokir transfer data antara Eropa dan Amerika Serikat.
Tidak berhenti sampai situ, karena Komisi Perlindungan Data sudah mengirimkan dokumen yang dimaksud ke semua negara tengga, termasuk Prancis, semua lembaga perlindungan data Eropa punya waktu sebulan untuk mengeluarkan pendapat mereka atas masalah ini.
Setelah itu, Facebook dan Instagram bakal dilarang dan diblokir dari wilayah tersebut.
Sekadar informasi, perselisihan antara Meta dan otoritas Eropa bulanlah hal baru. Pada 2020, Mark Zuckerberg dan perusahaannya mengancam untuk menarik layanannya dari benua tersebut, menyusul keputusan serupa dari Irlandia.
Kali ini, risiko bagi Meta, Facebook, dan Instagram adalah adanya keterlibatan dari negara-negara lainnya di Uni Eropa.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informsasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Meta Facebook Ingin Berdamai
Menurut sebuah laporan baru dari Politico, Meta ingin berdamai dengan negara-negara Eropa dan Irlandia.
"Keputusan sementara ini, yang harus diajukan untuk ditinjau oleh otoritas perlindungan data pribadi Eropa, terkait dengan konflik antara hukum Eropa dan hukum Amerika yang sedang dalam proses penyelesaian," kata Meta.
Lebih lanjut Meta menyebutkan, "Kami menyambut baik kesepakatan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa yang menetapkan kerangka hukum baru yang akan memungkinkan transfer data lintas batas."
Awas Akun Facebook Kamu Bisa Diblokir
Terlepas dari itu, pengguna Facebook kini jadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook pun mengeluarkan kebijakan ketat terhadap ujaran kebencian, berita palsu, dan masih banyak lagi.
Melakukan hal yang melanggar ketentuan komunitas bisa membuat akun Facebook kamu ditangguhkan dan kemungkinan terburuk akan diblokir secara permanen.
Tetapi ada beberapa kesalahan yang mungkin tanpa kamu sadari bisa membuat akun Facebook kamu diblokir.
Advertisement
Hal yang Bisa Bikin Akun Facebook Diblokir
1. Tidak Menggunakan Nama yang Benar
Facebook tidak ingin ada hal janggal yang digunakan sebagai nama kamu. Seperti yang dinyatakan pada aturan: "Nama di profil kamu harus menjadi nama yang teman kamu panggil dalam kehidupan sehari-hari," tulis Facebook.
"Nama ini juga harus muncul pada form ID atau dokumen dari daftar ID kami," perusahaan menambahkan, sebagaimana dikutip dari The Sun, Sabtu (9/7/2022).
Dengan demikian, simbol, angka, huruf besar yang tidak biasa, karakter berulang atau tanda baca mungkin tidak diperbolehkan.
2. Akun Jarang Dipakai
Jika kamu tidak login ke akun Facebook dalam waktu yang lama, Facebook dapat memutuskan untuk menghapusnya secara permanen.
Tidak jelas seberapa lama jangka waktunya, tetapi situs kebijakan Facebook mengatakan bisa "mengosongkan akun dengan dormansi yang berkepanjangan".
Perusahaan akan mencari informasi lebih lanjut tentang akun sebelum mengambil tindakan untuk pembatasan akun sementara hingga menonaktifkannya secara permanen.
Jadi, kamu mungkin akan mendapatkan email peringatan terlebih dulu dari Facebook.
Hal Lain yang Bisa Bikin Akun Facebook Diblokir
3. Postingan yang Menjurus ke Arah Seksual
Facebook tidak ingin ada ketelanjangan di platform-nya. Diketahui, perusahaan harus menyempurnakan aturan ini selama bertahun-tahun untuk membedakan seksual dari non-seksual.
Jadi, alat kelamin yang terlihat tidak diperbolehkan kecuali dalam konteks melahirkan dan saat-saat setelah melahirkan atau jika ada situasi konteks medis atau kesehatan.
Foto puting wanita juga dilarang, kecuali menunjukkan mereka sedang menyusui atau untuk alasan medis dan kesehatan.
Tetapi teknologi pendeteksian Facebook tidak selalu berfungsi dengan baik dan tak jarang beberapa akun salah diblokir.
(Tin/Ysl)
Advertisement