Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 01 Agu 2022, 10:03 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 10:03 WIB
Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja Gelombang 39 resmi dibuka. Masyarakat pun sudah bisa mulai mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan berbagai manfaat dari program ini seperti pelatihan, hingga insentif Prakerja.

Bagi kamu yang ingin mengikuti atau mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 39 ini, kamu dapat memulainya dengan membuat akun di laman prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja.

1. Buka situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang" atau melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password atau kata sandi, lalu klik Daftar

3, Buka email notifikasi yang dikirim ke emailmu dan lakukan verifikasi

4. Pendaftaran berhasil, dan kamu sudah membuat akun Kartu Prakerja

Setelah membuat akun, kamu lalu dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran Kartu Prakerja melalui langkah-langkah berikut ini:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

2. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

3. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

6. Perhatikan ketentuan saat mengunggah foto KTP yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar. Pastikan juga kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

7. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

8. Jika foto KTP kamu untuk daftar Kartu Prakerja sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto. Tunggu sesaat sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Verifikasi Foto Wajah

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

10. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto

11. Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

12. Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

13. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

14. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

15. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tahap Tes

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

16. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes.

17. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

18. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

20. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran kamu selesai.

21. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Patut diingat, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan daftar Program kartu Prakerja yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

(Dio/Isk)

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya