5 Tips Aman Saat Transaksi Digital dengan Layanan Fintech

AFTECH memberikan lima tips aman untuk melakukan transaksi digital melalui layanan fintech

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Jan 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi bank digital. Clay Banks/Unsplash
Ilustrasi bank digital. Clay Banks/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan teknologi finansial financial technology (fintech) saat ini terus bertumbuh di Indonesia. Per September 2021, jumlah perusahaan fintech di Indonesia mencapai 785 perusahaan.

Di tengah manfaat untuk ekonomi digital, menjamurnya layanan fintech di Tanah Air juga berpotensi memicu masalah baru di ekosistem digital. Salah satunya maraknya kasus penipuan saat bertransaksi secara digital.

Data dari CekRekening.id menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima setidaknya 486 ribu laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Di antara laporan tersebut, fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi online dengan jumlah laporan mencapai 405 ribu.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan, masih maraknya kasus penipuan tidak lepas dari tingkat literasi masyarakat yang masih cenderung rendah.

Menurut mereka, dalam siaran persnya, dikutip Senin (2/1/2023), mayoritas masyarakat Indonesia baru mengenal solusi fintech sebatas dompet digital dan paylater.

Padahal, fintech yang bergerak di bidang pembayaran dan pinjaman mewakili sekitar setengah, atau 52 persen dari keseluruhan bidang fintech yang ada di Indonesia.

Sementara, masih banyak produk fintech lainnya, seperti investasi pada angka 14 persen, serta teknologi keuangan dan akuntansi mencakup 13 persen dari total perusahaan fintech di Indonesia.

Selain itu, perusahaan yang bergerak di mata uang kripto baru mencakup delapan persen dari total perusahaan.

AFTECH pun memberikan lima tips bagi masyarakat, untuk dapat melakukan transaksi digital melalui fintech.

 

Paham Risiko

Ilustrasi dompet digital, e-wallet, pembayaran dengan QR Code
Ilustrasi dompet digital, e-wallet, pembayaran dengan QR Code. Kredit: David Dvořáček via Unsplash

1. Pahami risiko fintech yang dipakai

Sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah aplikasi atau perusahaan fintech, kenali terlebih dulu lebih jauh produk dan layanan yang ditawarkan.

Risiko jangka panjang penggunaan fintech seringkali masih luput dari perhatian masyarakat, karena terburu-buru memanfaatkan manfaat instan yang ditawarkan.

2. Jaga identitas digital

Banyak kasus kebocoran data yang malah menimbulkan masalah baru dalam bertransaksi digital.

Pengguna pun harus bijak dalam memilih layanan dan aplikasi yang tepat untuk digunakan, terutama untuk keamanan privasi, perlindungan data pribadi, serta keamanan bertransaksi.

Pilihlah fintech yang menjamin keamanan data pribadi Anda. Saat ini, banyak aplikasi fintech sudah menggunakan identifikasi digital yang terjamin aman.

 

Waspada Penipuan

Ilustrasi transformasi digital
Ilustrasi transformasi digital. Dok: Unsplash/Adeolu Eletu

3. Waspada iming-iming hadiah besar

Banyak modus penipuan dengan iming-iming hadiah hingga ratusan juta rupiah, yang membuat benteng pertahanan digital masyarakat runtuh.

Iming-iming hadiah semacam ini kerap disampaikan melalui SMS, e-mail, media sosial, atau bahkan telepon langsung dan ditawarkan hadiah, atau diinformasikan memenangkan undian tertentu.

Sebaiknya, langsung abaikan jika menerima nomor ponsel hingga alamat e-mail tidak dikenal, serta tak mencantumkan info perusahaan secara jelas dan lengkap, sebaiknya langsung abaikan.

Hindari juga menekan link yang dikirimkan, termasuk hindari memberikan informasi pribadi Anda. Jangan lupa ingatkan keluarga dan rekan terdekat mengenai tips ini.

4. Cek perusahaan fintech yang resmi

Pastikan perusahaan fintech yang layanannya ingin dipakai, sudah terdaftar dan memiliki izin secara resmi.

Masyarakat dapat mengecek terkait ini melalui laman cekfintech.id. Cukup dengan memasukkan nama fintech yang ingin dilihat, maka akan keluar informasi berupa status izin dari regulator untuk perusahaan tersebut.

 

Edukasi

Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital. Kredit: Nattanan Kanchanaprat via Pixabay

5. Perkuat edukasi

Data Global Web Index di 2021 mencatat, Indonesia menduduki peringkat keempat di dunia untuk penetrasi pengguna internet. Pemerintah pun menargetkan inklusi keuangan mencapai 90 persen di 2024.

Namun, satu sisi, indeks literasi keuangan Indonesia masih tergolong rendah yaitu baru mencapai 49,68 persen.

Untuk itu, perlu adanya penguatan kompetensi masyarakat dalam literasi digital, termasuk memahami risiko fintech yang digunakan hingga cara melindungi privasi dan keamanan informasi.

"Kita sadari bersama bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari," kata Ketua Umum AFTECH, Pandu Patria Sjahrir.

Maka dari itu, dia menambahkan, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Dio/isk)

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya