Liputan6.com, Jakarta Dalam workshop literasi digital bertema 'Fenomena Doxing: Kejahatan Pelanggaran Privasi di Ruang Digital', Anwar Sadat selaku advisor dan product manager menjelaskan doxing adalah praktik mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin si pemilik.
Pelaku mencari dan mengumpulkan informasi pribadi seperti nama asli, alamat rumah, nomor telepon, alamat email, informasi keuangan, atau informasi lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang kemudian mengunggahnya secara online.
Baca Juga
“Mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa izin si pemilik identitas merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya, dikutip Jumat (26/5/2023).
Advertisement
Dampak dan penyalahgunaan informasi, lanjut Anwar, adalah informasi pribadi yang diungkapkan melalui doxing (bahaya doxing) dapat disalahgunakan oleh pelaku atau orang lain.
Beberapa kerugian yang bisa ditimbulkan akibat doxing adalah penyalahgunaan identitas, ancaman keamanan fisik, pelecehan online, gangguan privasi, rasa kurang aman, dan menimbulkan stres atau paranoid.
“Oleh karena itu, menjaga dan melindungi data pribadi sangat penting. Jangan gunakan jaringan Wifi publik dan jangan mudah mengumbar data pribadi di media sosial,” imbuhnya.
Dalam webinar yang digelar Kominfo bersama GNLD Siberkreasi ini Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Luh Putu Ning Septyarini, menjelaskan ada beberapa hal privasi yang harus dijaga dan dilindungi di media sosial.
Beberapa di antaranya informasi pribadi yang meliputi tanggal lahir, alamat lengkap, alamat email, atau nomor telepon. Begitu pula data informasi keluarga, seperti nama ibu kandung, kondisi sosial, atau informasi kesehatan keluarga.
“Juga masalah pribadi, tetap harus dijaga dan disimpan. Masalah pribadi sebaiknya tidak diumbar di media sosial,” katanya.
Nonaktifkan Fitur GPS
Ni Luh Putu melanjutkan, sebaiknya menonaktifkan fitur GPS pada ponsel dalam pengaturan kamera sebelum memiliki-posting ke publik lewat media sosial.
Pastikan untuk tidak mengunggah konten dengan unsur sara, kekerasan dan seksualitas, atau konten lain yang menggambarkan perilaku yang tidak pantas. Menghormati privasi orang lain juga patut diterapkan dengan tidak mengomentari dengan buruk unggahan dari orang lain.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar Alem Febri Sonni, memberikan tips agar aman terhindar dari doxing.
Caranya adalah dengan memeriksa pengaturan privasi secara berkala, memastikan info pribadi hanya terlihat oleh orang yang dapat dipercaya, dan membatasi akses publik terhadap informasi sensitif.
Selain itu, wajib berhati-hati menerima permintaan pertemanan atau mengikuti orang asing. Periksa profil mereka sebelum memutuskan untuk melanjutkan pertemanan.
Advertisement
Tenang dan Jangan Emosi
“Agar terhindar teror doxing, gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda. Gunakan kata sandi berbeda untuk setiap platform, serta gunakan kombinasi huruf besar dan kecil, angka, dan karakter khusus,” ungkapnya.
Apabila terlanjur menjadi korban doxing, lanjut Alem, sebaiknya tenang dan tidak emosi. Doxing dilakukan untuk mengintimidasi dan mempermalukan.
"Oleh karena itu jangan memberikan reaksi yang memperpanjang dampak doxing. Ia menyarankan sebaiknya melaporkan ke penyedia platform media sosial agar mereka dapat mengambil tindakan untuk menghapus konten yang melanggar privasi," ucapnya memungkaskan.
INFOGRAFIS: 5 Kasus Doxing Paling Viral di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)
Advertisement