Brimob Diduga Perkosa ABG 15 Tahun di Sulteng Belum Berstatus Tersangka, Warganet Murka: Ini Cara Bela Anggota Pak?

Berikut adalah luapan emosi warganet terkait pernyataan Kepolisian yang masih belum menetapkan HST sebagai tersangka pemerkosaan ABG di Sulteng.

oleh Yuslianson diperbarui 30 Mei 2023, 13:22 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 13:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Warganet dibuat murka mendengar kabar kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Paringi Moutong (Parimo), Sulawasi Tengah (Sulteng).

Diketahui, gadis ABG tersebut mengaku telah diperkosa berkali-kali oleh 11 orang termasuk Kepala Desa, guru, hingga anggota Brimob di Parimo.

Kepala Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Yudy Arto Wiyono membenarkan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu.

Dia menjelaskan, korban pertama kali mengalami rudapaksa oleh para tersangka pada April 2022 hingga Januari 2023, dan terjadi di sejumlah tempat.

"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata Yudy, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Selasa (30/5/2023).

Diketahui, 10 dari 11 orang terduga pelaku pemerkosaan saat ini sudah ditetapkan tersangka dan 5 di antaranya sudah ditahan. "Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK, dan HR," kata Yudy.

Sementara itu, lima tersangka dengan inisial FA, DU, AK, AS, dan AW saat ini belum dilakukan penahanan. Sedangkan untuk oknum Brimob HST, pihak kepolisian belum menetapkan status.

Mereka beralasan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman. "Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, karena keterangan masih berdasarkan keterangan korban saja," ujar Yudy.

Dia juga menambahkan, pihaknya masih mencari keterangan dari saksi lain atau bukti lainnya untuk memperkiat dan mendukung daripada keterangan korban.

Pernyataan AKBP Yudy yang belum menetapkan HST sebagai tersangka pun langsung menyulut emosi warganet di Twitter.

Berikut adalah luapan emosi warganet terkait pernyataan Kepolisian belum menetapkan HST sebagai tersangka pemerkosaan ABG di Sulteng.

 

Komentar Marah Warganet di Twitter Soal HST Belum Berstatus Tersangka

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

"(((Keterangan dr korban saja))) terus mo keterangan sapaaaa? Pelaku? Emang ada maling ngaku? 🥵😡," ujar @a**** di Twitter.

Akun @r**** menulis, ".. berdasarkan pernyataan dari korban saja" pernyataan paling bodoh dari seorang polisi 😒😒😒😒😒."

Warganet lainnya juga ikut heran dengan pernyataan pihak polisi, seperti cuitan @A**** ini. ""Keterangan korban saja" Walah edan banget, segitunya banget ngelindungin anggota ya🙃," katanya.

"Spill oknum brimob nya,biar di kuliti sklian sama netizen," tulis @d****.

"10 pelaku lain apa bukan dari keterangan korban saja juga? Berarti 10 sudah ngaku dan 1 bajingan ini belum, ya? Wah, bejat banget ya ngaku aja nggak bisa," ujar @i****.

"Ya Allah, paaak. Semoga kalo bapak punya anak perempuan, nasibnya baik baik aja ya. Setahuku kalo pejabat menutupi perbuatan jahat koleganya, suatu hari bakal menerima pembalasan. Istighfar paak," cuit @H**** di platform media sosial itu.

"Masih berdasarkan keterangan dari korban saja. Terus pelaku yang lain bisa dibekuk itu karena keterangan dari pohon bambu kah, Pak?," kata @a****.

"Keterangan baru dari korban, duh jangan segitunya belain anggota kalo emang salah. kebiasaan," bunyi cuitan @f**** di platform media sosial Twitter.

Masih Cari Keterangan Saksi dan Bukti Pemerkosaan oleh Oknum Brimob

Ilustrasi pemerkosaan. (iStockphoto)

Yudy mengungkapkan dari sepuluh orang tersangka, dua di antaranya adalah seorang guru dan kepala desa. Sementara terkait pengakuan korban tentang seorang anggota Polri berinisial HST juga melakukan tindak asusila, Yudy mengaku masih mendalami.

"Tersangka ARH alias AF merupakan seorang guru dan sudah enam kali menyetubuhi korban. Ada juga seorang kades," ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parimo, Inspektur Satu Jan Turungan menyatakan bahwa dari 10 orang tersangka yang sudah ditetapkan belum ada keterlibatan oknum polisi.

"Penyidik sudah mengambil suatu sikap untuk menetapkan 5 orang tersangka lagi berdasarkan bukti-bukti yang sudah dipegang oleh penyidik, itu baru akan dilakukan pemanggilan, sudah diagendakan nanti kami akan informasikan," tuturnya.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," imbuhnya.

(Ysl/Tin)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya