Liputan6.com, Jakarta - Pengguna Apple di China kemungkinan besar tidak akan lagi bisa menemukan dan mengunduh aplikasi WhatsApp dan Threads dari App Store.
Menurut The Wall Street Journal dan The New York Times, Apple mengaku telah menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterima dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Baca Juga
Apple menjelaskan mereka berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat mereka beroperasi, bahkan ketika mereka tidak setuju dengan hal tersebut. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Regulator Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi non-domestik, sehingga mendorong warga setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.
Facebook dan Instagram adalah dua aplikasi yang masuk dalam daftar, namun WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.
Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan sesaat sebelum Senat AS akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang (RUU) yang dapat menyebabkan larangan TikTok di AS.
Cyberspace Administration mengklaim bahwa aplikasi tersebut merupakan masalah keamanan nasional, sejalan dengan argumen anggota parlemen AS yang memblokir TikTok di negara tersebut.
Dalam versi RUU AS terbaru saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk mendivestasi TikTok, atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi.
DPR AS diperkirakan akan meloloskan RUU itu, yang merupakan bagian dari paket juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.
Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa dia mendukung langkah tersebut dan akan segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Threads Tutup Layanan di Turki, Masalah Privasi Jadi Alasan
Sebelumnya, aplikasi media sosial dari Meta, Threads, akan ditutup di Turki (Turkiye) mulai akhir April 2024. Alasan di balik penutupan ialah karena Threads tidak mematuhi peraturan privasi negara tersebut.
Dikutip dari Android Headlines, Selasa (16/4/2024), Otoritas Persaingan Turki (TCA) mempermasalahkan cara Threads secara otomatis menghubungkan data pengguna ke profil Instagram mereka.
Sebagai informasi, aplikasi Threads diluncurkan musim panas tahun lalu sebagai upaya Meta untuk memanfaatkan tingginya minat terhadap jejaring sosial yang lebih personal. Kendati demikian, aplikasi itu terintegrasi erat dengan Instagram.
Contohnya, diperlukan akun Instagram untuk menyiapkan profil Threads , dan menghapus satu akun Instagram juga menghapus akun Threads secara default. Hal ini jelas menimbulkan masalah privasi dengan memaksa koneksi data pengguna tanpa opsi lain.
Menanggapi hal tersebut, Meta telah menambahkan opsi untuk memisahkan kedua profil tersebut.
Namun tampaknya perubahan ini terlambat bagi pemerintah Turki. Sebab, mulai 29 April, Threads akan diblokir sementara di negara tersebut, sesuai dengan perintah terbaru dari TCA.
Setelah aturan tersebut dilayangkan, Threads memberi tahu jutaan pengguna di Turki untuk menghapus atau menonaktifkan profil mereka sebelum tanggal tersebut melalui notifikasi.
“Untuk mematuhi perintah sementara dari Rekabet Kurumu/Otoritas Kompetisi Turki (TCA), Kami akan menutup Threads di Turki mulai Senin 29 April. Kami tahu hal ini akan sangat mengecewakan bagi banyak orang di Turki yang terlibat dalam Threads dengan komunitas mereka," tulis Meta di blognya.
Advertisement
Bukan Pertama Kalinya Meta Tersandung Kasus dengan Pemerintah Turki
Ini bukan pertama kalinya Meta Facebook mengalami masalah aturan privasi oleh otoritas Turki. Pada 2022, Meta didenda hingga lebih dari Rp 300 miliar karena menggabungkan data pengguna di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Mereka juga menghadapi denda harian kumulatif mencapai Rp 2.5 miliar karena gagal mematuhi perintah berbagi data sebelumnya.
Meta mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan gangguan apa pun.
Penutupan ini menyoroti langkah Meta saat ini untuk menyeimbangkan kebijakan penggunaan data di seluruh negara.
Meskipun popularitasnya tetap tinggi, integrasi yang agresif juga memerlukan peningkatan pengawasan oleh pengguna.
Meta Dituding Lakukan Monopoli Setelah Akuisisi Instagram dan WhatsApp
Perusahaan induk dari Facebook ini kerap kali tersandung masalah hukum. Selain penutupan paksa Threads di Turki, baru-baru ini Meta juga tengah berurusan dengan hukum di AS.
Pasalnya, Federal Trade Commission (FTC) menuduh perusahaan telah melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi kedua aplikasi itu.
Dikutip dari Android Headlines, FTC menggugat perusahaan tersebut telah menciptakan ekosistem antipersaingan dan menciptakan monopoli.
Pasalnya, Federal Trade Commission (FTC) menuduh perusahaan telah melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi kedua aplikasi itu.
Mendengar hal tersebut, Meta tak tinggal diam dan meminta Pengadilan Federal di AS untuk membatalkan gugatan antitrust dari FTC.
Meta mengklaim, "Akuisisi Instagram dan WhatsApp menguntungkan konsumen." Perusahaan telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan mosi untuk keputusan ringkasan dalam gugatannya terhadap FTC AS.
Meta pada dasarnya meminta pengadilan negeri AS untuk membatalkan kasus tersebut karena FTC dianggap gagal memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.
Ada dua aspek yang Meta minta agar mempertimbangkan gugatan tersebut. Perusahaan yakin FTC tidak akan dapat membuktikan kalau Meta melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp.
Advertisement