Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Presiden Joe Biden menyebut pihaknya akan menyerahkan keputusan soal nasib TikTok di Amerika Serikat ke tangan pemerintah selanjutnya di bawah Presiden Terpilih Donald Trump.
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, pemerintah Joe Biden memiliki posisi yang jelas, yakni keinginan agar TikTok berada di bawah kendali perusahaan atau entitas Amerika Serikat jika ingin tetap beroperasi di negara tersebut.
Advertisement
"Posisi kami sangat jelas, TikTok harus beroperasi di bawah kepemilikan pihak Amerika," demikian pernyataan pihak Gedung Putih kepada ABC News, sebagaimana dikutip dari The Verge, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, disebutkan pula, karena waktu pemberlakuan untuk aturan pelarangan TikTok di AS (19 Januari 2025) pada akhir pekan libur dan sehari sebelum pelantikan, pemerintah Biden menyerahkan penerapan kebijakan pelarangan kepada pemerintahan selanjutnya.
Namun, berbagai hal bisa terjadi. Meskipun Trump sudah memberikan angin segar mau menyelamatkan TIkTok, masih belum banyak yang bisa dilakukannya untuk menyelamatkan TikTok.
Kecuali jika Donald Trump secara resmi memperpanjang jangka waktu penjualan TikTok oleh ByteDance ke perusahaan Amerika Serikat.
Biden Tak Beri Perpanjangan Waktu
Sejauh ini, Biden juga tidak memberikan perpanjangan waktu untuk penjualan TikTok kepada perusahaan AS.
Sejauh ini, menurut beberapa laporan, ByteDance fokus pada perlawanan hukum agar platform media sosialnya itu bisa tetap beroperasi di Amerika Serikat, alih-alih mencari pembeli potensial untuk bisnisnya di AS.
Meski begitu, segelintir anggota parlemen Demokrat yang dipimpin oleh Senator Ed Marley mencoba membuat Kongres memperpanjang waktu, dan memohon sebuah surat kepada Pemerintah Biden untuk memperpanjang waktu selama 90 hari.
Advertisement
Mungkinkah TikTok Putuskan Tutup Layanan di AS?
Sejauh ini TikTok belum diamanatkan oleh hukum untuk ditutup layanannya di AS. Namun sangat mungkin TikTok menutup layanan mereka jika khawatir penyedia layanan di AS termasuk Oracle mungkin memilih tak ambil risiko membantu TikTok beroperasi atau memperbarui layanannya.
TikTok, Oracle, Apple, dan Google belum memberikan pernyataan terbuka terkait bagaimana mereka menangani tenggat waktu pelarangan TikTok pada 19 Januari mendatang.
Sejauh ini belum ada keputusan dari Mahkamah Agung AS, meski lembaga tersebut tampaknya sudah siap menegakkan hukum.
ByteDance Bantah TikTok Mau Dijual ke Elon Musk
Sementara itu, TikTok terancam dilarang di AS dalam beberapa hari ke depan, yakni pada 19 Januari 2025.
Agar bisa tetap beroperasi di Amerika Serikat, layanan TikTok di negara itu harus dimiliki oleh entitas bisnis di AS.
Kabar terbaru, Tiongkok berencana menjual cabang TikTok di AS kepada Elon Musk agar TikTok bisa tetap beroperasi di negara itu. Klaim ini pun menarik perhatian, namun TikTok angkat bicara tentang situasi ini.
Mengutip Gizchina, Rabu (15/1/2025), TikTok membantah klaim tersebut.
Kepada BBC, seorang juru bicara TikTok menyebut, "Ini adalah skenario yang sepenuhnya dibuat-buat, kami tidak bisa mengomentari situasi seperti itu."
Sebelumnya, otoritas Tiongkok mungkin menjual bisnis TikTok di AS, jika Mahkamah Agung AS tetap melarang bisnis TikTok di negara tersebut. Elon Musk disebut-sebut bisa menjadi pembeli potensial TikTok.
Advertisement