Belum Direstui, XL Konsultasi 'Perkawinan' ke KPPU

Pertemuan ini dilakukan XL untuk mengkonsultasikan aksi korporasi yang dilakukan oleh anak perusahaan Axiata Group Berhad tersebut.

oleh Denny Mahardy diperbarui 23 Des 2013, 18:30 WIB
Diterbitkan 23 Des 2013, 18:30 WIB
xl-axis-131218c.jpg

Proses akuisisi yang dilakukan oleh PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia masih terus berlanjut. Kepastian akuisisi masih harus menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang belum memberikan persetujuan.

XL sendiri mengaku perusahaannya telah melakukan pertemuan dengan KPPU. Pertemuan itu dilakukan XL hanya untuk berkonsultasi terkait aksi korporasi yang sedang dilakukan oleh anak perusahaan Axiata Group Berhad tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan KPPU minggu lalu, tujuannya untuk konsultasi lanjutan terkait proses akuisisi. Sambutannya positif," papar Turina Farouk, VP Communication XL dalam obrolan santai dengan Tim Tekno Liputan6.com, Senin (23/12/2013).

Turina pun menyebutkan bahwa proses konsultasi sebelumnya sudah dilakukan XL kepada KPPU di pertengahan tahun 2013. Menurutnya, tindakan konsultasi lazim dilakukan oleh perusahaan yang ingin melakukan akuisisi.

Meski begitu, XL mengaku masih belum mendapat informasi terbaru terkait keputusan KPPU atas rencana akuisisinya.

"Belum ada info terbaru, kalau sudah ada tentu akan kami beritahukan kepada masyarakat maupun teman-teman media," tutup Turina.

XL-Axis telah mengumumkan ketertarikannya untuk bergabung sejak September lalu melalui perjanjian jual-beli bersyarat. XL akan membeli 95% saham yang ada di Axis dari Saudi Telecom Company (STC) senilai USD 865 juta atau Rp 9,5 triliun. (den/dew)


Baca juga:
Sah, XL Resmi Akuisisi Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
XL-Axis Merger, Frekuensi Berapa Yang Diambil Pemerintah?
Merger XL-Axis Tinggal Tunggu Restu Pemegang Saham

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya