Liputan6.com, Jakarta - PT Smartfren Telecom Tbk. (Perseroan) hari ini mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang telah menyetujui rencana penggabungan usaha dengan PT XL Axiata Tbk.
Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi Smartfren dan XL Axiata dalam memperkuat posisi mereka di pasar telekomunikasi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam RUPSLB yang digelar, mayoritas pemegang saham Smartfren memberikan suara yang mendukung penggabungan usaha ini.
Advertisement
Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan tersebut, mengungkapkan optimisme dengan aksi merger Smartfren-XL Axiata ini akan melahirkan operator telekomunikasi yang lebih kuat, lebih besar, dan memiliki sumber daya lebih optimal.
“Kami mengapresiasi dukungan pemegang saham atas keputusan ini. Dengan bergabungnya dua entitas yang memiliki kapabilitas kuat, kami optimis dapat mempercepat pertumbuhan, meningkatkan daya saing, dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi pelanggan,” ujar Merza dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut Merza menuturkan, infrastruktur gabungan kedua perusahaan akan memperkuat jaringan, meningkatkan kecepatan, dan memperluas cakupan hingga ke daerah yang sebelumnya belum terjangkau
Untuk diketahui, pada 2024, perusahaan mencatatkan kinerja yang solid dengan pendapatan usaha sebesar Rp 11,42 triliun dan memiliki 35,69 juta pelanggan.
Pada kurun waktu itu, Smartfren berhasil mengoperasikan lebih dari 46.000 unit BTS 4G, yang menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan jaringan.
Perkuat Kinerja dan Percepat Investasi
Penggabungan usaha ini tidak hanya akan memperkuat kinerja Smartfren dan XL Axiata, tetapi juga diharapkan dapat mendukung berbagai inisiatif sosial, lingkungan, dan ekonomi yang sudah dijalankan.
Perusahaan juga berharap langkah ini dapat mempercepat investasi dalam digitalisasi UMKM dan layanan inovatif yang lebih merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memastikan kelancaran penggabungan usaha, PT Smartfren Telecom Tbk. akan menyelesaikan proses administratif dan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Smartfren menargetkan bahwa seluruh proses regulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, dengan tetap memastikan kepatuhan penuh terhadap semua regulasi yang berlaku.
Advertisement
Setelah Merger XL-Smartfren, 7,5 MHz Frekuensi 900 MHz Dikembalikan ke Kemkomdigi
Untuk diketahui, proses merger antara dua operator seluler besar, XL Axiata dan Smartfren, semakin mendekati tahap final.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan setelah merger rampung, sejumlah spektrum frekuensi akan dikembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang.
Dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025), Wayan menyebutkan bahwa sebanyak 7,5 MHz dari pita frekuensi 900MHz yang saat ini dipegang oleh XL Axiata akan dikembalikan.
Langkah ini merupakan bagian dari regulasi spektrum frekuensi yang berlaku di Indonesia. "(Spektrum yang dikembalikan) lebar pitarnya 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz, itu yang dipegang oleh XL akan dikembalikan," kata Wayan.
Pemerintah akan melakukan proses refarming atau penataan ulang terhadap spektrum frekuensi yang dikembalikan tersebut.
Setelah itu, spektrum yang telah ditata ulang akan dilelang kembali agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh industri telekomunikasi.
"Jadi nanti (frekuensi yang ada di 900 MHz) dilelang lagi, biasa di-refarming lagi. Itu memang mekanismenya," tambah Wayan.
Kemkomdigi sendiri telah menyetujui rencana merger ini dengan dikeluarkannya persetujuan prinsip oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Saat ini, proses merger XL Axiata dan Smartfren berada di tangan para operator untuk ditindaklanjuti sesuai kesepakatan yang telah disusun.
