Kisruh paten yang berkepanjangan antara vendor ponsel HTC dan Nokia berakhir damai. HTC menandatangani kerjasama perjanjian paten dan teknologi dengan Nokia untuk mengakhiri semua tuntutan hukum paten di antara mereka.
Berdasarkan kesepakatan, HTC akan melakukan pembayaran kepada Nokia namun sayangnya tidak diungkap berapa angkanya. Sedangkan Nokia berhak mendapatkan akses ke portofolio paten LTE milik HTC agar Nokia dapat memperluas bisnisnya.
Nokia dan HTC juga akan bekerja sama mencari peluang mewujudkan teknologi masa depan. Sayangnya persyaratan perjanjian masih dirahasiakan sehingga belum bisa diketahui bentuk kerjasama apa yang akan dijalankan kedua perusahaan.
"Nokia memiliki salah satu portofolio paten yang paling unggul dalam industri ini," kata Grace Lei, penasihat umum HTC sebagaimana dilansir laman Times of India.
"Sebagai pelopor industri dalam smartphone dengan portofolio paten yang kuat , HTC senang bisa mencapai kesepakatan ini yang memungkinkan kita untuk tetap fokus pada inovasi bagi konsumen," lanjutnya.
Senada dengan HTC, Nokia mengatakan pihaknya sangat senang dapat menyelesaikan sengketa paten ini.
Nokia memulai litigasi patennya dengan HTC pada tahun 2012 dengan mengajukan lebih dari 50 tuntutan hukum di seluruh dunia. HTC ditemukan melanggar empat paten Nokia.
Perang paten memang kerap terjadi antar vendor teknologi. Apple pernah menuduh HTC dan pembuat smartphone lain yang menggunakan sistem operasi Android telah melanggar paten milik Apple.
HTC dan Apple terlibat perang paten lebih dari 20 kasus di seluruh dunia, sampai akhirnya mereka mencapai penyelesaian pada akhir tahun 2012 untuk mengakhiri semua litigasi yang terjadi antara mereka.
Baca juga:
Lagi, Nokia Menangi Perang Paten Lawan HTC
Bos Apple Akan Bertemu Bos Samsung Bulan Depan, Ada Apa?
Apple Ngotot Larang Ponsel dan Tablet Samsung Dijual
Apple-Samsung Kembali Perang Paten di Pengadilan
Motorola Menangi Paten Desain Melawan Apple
Perang Paten Berkepanjangan, Nokia-HTC Pilih Berdamai
HTC menandatangani kerjasama perjanjian paten dan teknologi dengan Nokia untuk mengakhiri semua tuntutan hukum paten di antara mereka.
diperbarui 08 Feb 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 08 Feb 2014, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Distribusi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Diketahui
Blokir Anggaran IKN: Dampaknya pada Sektor Konstruksi dan Ekonomi Nasional
Dorong Peningkatan ROI, Banyak Perusahaan Indonesia Beralih ke AI Open-Source
Dinamis Adalah: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Fokus Pagi : Pemain Kesenian Jaranan di Banyuwangi Gigit Telinga Penonton hingga Putus
Memahami Apa Arti Konsumen: Definisi, Hak, dan Peran Penting dalam Ekonomi
Survei TRI di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Ini Menteri Terbaik Pilihan Masyarakat
Rekomendasi Film Dokumenter KPop, Ungkap Sisi Lain Member Seventeen Hingga NCT Dream
Profil Ryuji Utomo, Bek Tangguh Indonesia di Lapangan Hijau
Benarkah Jalan Kaki Dapat Menurunkan Kolesterol? Simak Jawabannya Berikut Ini
Update Penembakan WNI di Malaysia: Tes DNA Dilakukan untuk Identifikasi Korban Tewas
350 Ide Caption Postingan Instagram Keren dan Inspiratif