Ratusan WNA Ditindak Pidana Ringan Saat Operasi Yustisi

Dalam 4 hari, operasi dalam rangka penertiban administrasi kependudukan ini, sedikitnya 3.700 warga dan pengendara telah diperiksa.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jun 2015, 03:15 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 03:15 WIB
(Lip6 Malam) Yustisi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Adu mulut tidak terhindarkan antara pengendara roda 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dengan petugas gabungan kependudukan catatan sipil saat menggelar razia Operasi Yustisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (4/6/2015), Operasi Yustisi tersebut terjadi di kawasan Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat Kamis siang. Para penumpang di dalam kendaraan itu tetap tidak mau diperiksa.

Dalam 4 hari, operasi dalam rangka penertiban administrasi kependudukan ini, sedikitnya 3.700 warga dan pengendara telah diperiksa. 115  Di antaranya terkena tindak pidana ringan, termasuk 2 WNA karena tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

Terkait Operasi Yustisi ini, warga menanggapinya dengan baik meski harus mengikuti sidang tindak pidana ringan di tempat dan terkena denda. Selain kendaraan pribadi, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga melakukan razia terhadap para penumpang kendaraan umum seperti angkot dan bus antarkota. (Vra/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya