Segmen 1: Pengedaran Sabu hingga Penculikan Bayi

Petugas menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 94 kg, hingga bayi Afrel yang diculik oleh rekan ibunya telah kembali ke keluarga.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Agu 2015, 18:10 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2015, 18:10 WIB
20150806-Kasus-Narkoba-Jakarta
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis penangkapan 6.642 gram jenis sabu di gedung BNN, Jakarta, Jumat (7/8/2015). Empat tersangka diamankan BNN dari dua lokasi yang berbeda Depok dan Johar Baru-Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Tangerang - Personel Bea dan Cukai serta Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 94 kg dan lebih dari 100 ribu butir pil ekstasi.

Sementara itu, bayi Afrel yang diculik oleh rekan ibunya sendiri telah kembali ke keluarga. Saat diculik, Afrel tidak diberi makan seperti seharusnya. Penculik Afrel masih dimintai keterangan oleh polisi setelah pingsan saat ditangkap. (Nda/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya