Liputan6.com, Tangerang - Personel Bea dan Cukai serta Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 94 kg dan lebih dari 100 ribu butir pil ekstasi.
Sementara itu, bayi Afrel yang diculik oleh rekan ibunya sendiri telah kembali ke keluarga. Saat diculik, Afrel tidak diberi makan seperti seharusnya. Penculik Afrel masih dimintai keterangan oleh polisi setelah pingsan saat ditangkap. (Nda/Mvi)
Advertisement