Segmen 3: Kasus Pembunuhan di Cakung hingga Sidang Kasus Salim

Polisi gelar pra-rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Cakung, hingga sidang disiplin lanjutan kasus tambang ilegal dan Salim Kancil.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 08:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membawa seorang pria ke tempat kejadian pembunuh ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur untuk menggelar pra-rekonstruksi.

Hingga 3 polisi membantah menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono, terkait tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang saat lanjutan sidang disiplin. (Nda/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya