VIDEO: Polda Jatim Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Lamborghini

Polisi menduga pengemudi Lamborghini tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Nov 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2015, 14:00 WIB
VIDEO: Polda Jatim Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Lamborghini
Polisi menduga pengemudi Lamborghini tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Liputan6.com, Surabaya - Unit Laka Lantas Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya kembali menggelar olah TKP kecelakaan mobil mewah Lamborghini yang menabrak warung minuman di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo, Senin pagi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (30/11/2015), proses olah TKP diawali dengan pengukuran area jalan raya hingga lokasi kecelakaan. Olah TKP ini untuk menghimpun fakta-fakta dalam kejadian yang merenggut 1 nyawa dan melukai 2 orang.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga pengemudi Lamborghini itu tidak mampu mengendalikan kemudi saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan raya.

Selain akan mengkonfrontir keterangan tersangka Wiyang Lautner, polisi juga akan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu nantinya akan dapat dipastikan benar tidaknya kabar tersangka melakukan balap liar dengan kendaraan mewah lain yang berujung celaka.

Video amatir menunjukan sesaat setelah kecelakaan maut. Pengemudi kendaraan mewah itu berusaha keluar dari jendela kendaraan yang ringsek sambil menelpon seseorang untuk meminta bantuan ambulans.

Warga yang berada di sekitar lokasi pun sibuk menolong para korban.

Kecelakaan maut pada Minggu 29 November pagi kemarin merenggut nyawa seorang pembeli warung minuman. Sementara istri korban dan penjual warung terluka.

Kabar menyebutkan Lamborghini itu terlibat balap liar dengan kendaraan mewah lainnya. Namun hal itu dibantah sang pengemudi. Ia menyebutkan kendaraan yang dikendarainya hanya berkecepatan 70 hingga 80 Km/jam. (Dan/Mvi)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya