Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri merencanakan pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dilakukan pada Jumat pekan ini ke pihak Kejaksaan Agung. Kini kelengkapan berkas dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mencapai 70 persen.
Sementara itu, KPK terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai langkah awal, KPK menggeledah kediaman dan tempat kerja tersangka Handang Soekarno, serta kantor pengusaha pemberi suap.
Baca Juga
Advertisement