Segmen 3: Pelimpahan Kasus Ahok hingga OTT di Ditjen Pajak

Bareskrim Polri merencanakan pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama. Sementara KPK terus mendalami kasus OTT di Ditjen pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Nov 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 08:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri merencanakan pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dilakukan pada Jumat pekan ini ke pihak Kejaksaan Agung. Kini kelengkapan berkas dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mencapai 70 persen.

Sementara itu, KPK terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai langkah awal, KPK menggeledah kediaman dan tempat kerja tersangka Handang Soekarno, serta kantor pengusaha pemberi suap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya