Segmen 3: Ketua FPI DKI Jakarta Dilaporkan hingga Bupati Katingan

Muchsin Alatas dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Ahok. Sementara itu Ahmad Yantenglie datangi DPRD Katingan penuhi panggilan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 06:33 WIB
Segmen 3: Muchsin Alatas Dilaporkan hingga Ahmad Yantenglie
Muchsin Alatas dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Ahok. Sementara itu Ahmad Yantenglie datangi DPRD Katingan penuhi panggilan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin alatas tadi malam. Muchsin dilaporkan karena dianggap memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi dalam sidang kasus lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara itu, Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan yang tersangkut skandal perselingkuhan mendatangi kantor DPRD Katingan memenuhi panggilan panitia khusus. Namun, Farida Yeni teman wanita sang bupati tidak menghadiri panggilan tersebut. 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya