Liputan6.com, Tasikmalaya - Seorang siswi SMK mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Korban yang kini hamil 8 bulan mengaku telah dihamili oleh seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi di kota yang sama.
Awalnya keduanya saling kenal lewat Facebook. Perkenalan itu berlanjut dan keduanya kerap bertemu. Hingga belakangan korban diketahui tengah hamil.
Melihat tidak ada itikad baik dari terlapor bernama Rian, orangtua korban melaporkannya ke polisi. Namun sejauh ini, penyidik belum mengambil tindakan apa pun atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (23/3/2017), kasus pencabulan juga terjadi di Gorontalo. Kali ini siswi kelas 2 SMP hamil 4 bulan setelah dicabuli seorang sopir angkot. Hal itu diperkuat dengan hasil visum korban. Bersama sejumlah anggota keluarga, kasus ini dilaporkan ke Polsek Tibawa. Kini YS dalam perburuan polisi.
Hal serupa juga terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Siswi SMA jadi budak nafsu sang paman. Tindakan cabul itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD.
Korban berinisial IN selama ini memang tinggal bersama keluarga sang paman. Mengingat korban dari keluarga tak mampu, pamannya berjanji membiayai sekolahnya. Ironinya, pencabulan juga dilakukan kakak sepupu korban.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka selalu mengancam korban setiap melakukan aksinya.
"Dilakukan hal tersebut sejak korban duduk di kelas 5 SD sampai dengan kelas 2 SMA. Dilakukan BR, selaku paman dan  anak kandungnya DD," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bahtiar.
Kasus ini berhasil terkuak dari kecurigaan pihak sekolah yang selalu mendapati korban pulang lebih lambat dari teman-temannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan tak senonoh sang paman dan kakak sepupunya.
Saksikan video para predator anak yang telah melakukan tindak asusila pada siswi SMK, SMA dan SMP.